Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 05.15 WIB

Jelang Imlek, Pemkot Sidak Toko dan Swalayan, Hasilnya...

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan swalayan, menjelang perayaan Imlek tahun ini. Hasilnya masih ditemukan sejumlah makanan kemasan kaleng dalam kondisi rusak atau penyok.


Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdangan Kota Pontianak, Arwani mengungkapkan, sidak akan dilakukan di semua swalayan dalam waktu tiga hari ke depan. Pengawasan dan pembinaan ini dilakukan berkaitan dengan UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Dari dua lokasi yang sempat didatangai di hari pertama kemarin, masalah yang ditemukan hampir serupa. Yakni di Swalayan Kaisar, Jalan Kapten Pattimura dan Harum Manis, Jalan Agus Salim, masih ditemukan produk rusak dipajang, semuanya merupakan makanan kemasan kaleng. Selain produk lokal, beberapa di antaranya juga produk impor.


Akibatnya belasan makanan kaleng dari masing-masing tempat harus disita. Lantaran kondisi kemasannya sudah tak layak jual. Meski hanya mengalami sedikit cacat. Kerusakan ini dapat menyebabkan makanan di dalam kemasan terkontaminasi zat kimia yang membahayakan kesehatan.


"Misalnya makanan dalam kemasan kaleng, jika penyok ada unsur-unsur kimia yang bercampur dengan makanan di dalamnya, bisa saja itu mengandung racun. Jangan sampai dibeli konsumen dan menyebabkan penyakit," terang Arwani usai memimpin sidak di dua lokasi tersebut sebagaimana dikutip dari Pontianak Post (Jawa Pos Group), Rabu (25/1).


Untuk tahap ini pihaknya memang fokus pada makanan kemasan yang banyak dijual jelang Imlek. Selain kemasan, yang juga perlu diperhatikan adalah terkait masa kedaluarsa, label SNI, label halal dan nomor registrasi BPOM. Semua wajib dilakukan agar konsumen atau masyarakat benar-benar terlindungi. Untuk hal-hal tersebut sejauh ini masih belum ada temuan. 


Hanya saja terkait tata letak barang, masih ditemukan pelanggaran di Swalayan Harum Manis. Ini dikarenakan belum ada pemisahan antara produk halal dan nonhalal. "Dan harus dikasi label, supaya masyarakat tidak salah mengambil. Kalau sudah bagus ya dipertahankan, jangan dipindah lagi. Sekarang kedaluarsa belum ditemukan, tapi kemasaran rusak banyak,” katanya.


Tahap awal, pihaknya hanya memberikan teguran. Namun jika berulang, teguran tertulis bisa dilayangkan. Selain itu masyarakat juga diimbau agar teliti sebelum membeli. "Saat membeli barang harus melihat masa kedaluarsa, label SNI, halal, BPOM juga harus dilihat. Tingkat kehatihatian harus dimulai dari masyarakat dulu. Terutama kedaluarsanya, itu bahaya sekali," tutupnya.


Manager toko, HRD dan umum di Swalayan Kaisar, Agus Kurniawan menyambut baik sidak pengawasan yang di lakukan Pemkot Pontianak. Apalagi tujuannya untuk melindungi masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan yang tak layak. Seperti barang-barang kedaluarsa, kemasan rusak atau barang lainnya yang sudah tidak layak dijual. "Kami sangat dukung, memang zaman sekarang kami tidak bisa lagi jual-jual barang yang tidak layak jual atau tidak ada izin dan lain-lain," ungkapnya.


Dengan masih ditemukannya barang-barang kemasan kaleng yang penyok, menurutnya pihak swalayan sudah sering mengingatkan. Karyawan atau SPG yang jaga, diminta rutin mengontrol kondisi barang tersebut.


Namun karena adanya kaleng-kaleng penyok, kerusakannya tidak terlalu parah, menurutnya kemungkinan memang tanpa sengaja luput dari pengawasan. Ditambah secara mekanisme barang yang rusak selalu disortir sejak awal. Jadi tiap barang masuk ke gudang sudah terlebih dulu diseleksi oleh petugas. Jika ditemukan barang yang rusak otomatis tidak akan disimpan di rak pajangan untuk dijual.


"Jika seperti ini saya akan tegur kembali petugasnya, karena tidak boleh ada kemasan kaleng penyok dipajang, ke depan jangan sampai terjadi lagi," harapnya.


Terpisah, Staf di Swalayan Harum Manis, Lili Supartini mengatakan, pihaknya siap memisahkan produk yang mengandung babi, serta memberi penjelasan berupa tulisan agar jelas diketahui konsumen.


Tetapi yang menjadi kendala memang, produk nonhalal yang dijual di sana sangat sedikit. Sehingga jika ditempatkan terpisah justru akan mubazir tempat. Sementara tempat yang ada juga terbatas. "Jadi solusinya disimpan di tempat paling pojok, tapi yang penting dipasang keterangan produk itu," katanya.


Lalu mengenai masih ditemukannya kemasan kaleng yang penyok, dikatakan dia, belum tentu semuanya akibat kesalahan penjual. Karena sebelum dipajang, kondisi kemasan sudah diperiksa terlebih dahulu. Jika sedikit saja ada kaleng penyok atau karatan tetap tidak akan dijual. 

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore