Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 04.17 WIB

Status Kasus Naik ke Penyidikan, Demokrat Yakin Sylviana Tidak Terlibat Korupsi

Sylviana Murni - Image

Sylviana Murni

JawaPos.com - Bereskrim Polri menaikan status penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz dan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2014 dan 2015. Kasus tersebut menyeret nama calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo mengaku yakin, pasangan dari Agus Harimurti Yudhoyono tersebut tidak terlibat korupsi pada dua kasus itu. Menurut Roy, Sylviana Murni dalam setiap tugasnya selalu berpedoman pada Undang-Undang (UU) dan transparansi publik.

"Sangat yakin (Sylviana tidak terlibat), karena beliau birokrat berpengalaman. Jadi moga-moga itu tidak terjadi," ujar Roy di Kantor Lembaga Survei Indikator, Cikini, Jakarta, Rabu (25/1).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut juga mengaku, elektabilitas Agus dan Sylvi tidak akan tergerus karena adanya kasus korupsi tersebut.

"Tapi saya percaya seperti kasus penodan agama masyarakat akan semakin dewasa tidak terlalu cepat mengkaitan itu dengan elektabilitas," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Ade Derian Jayamarta membenarkan bahwa kasus Masjid Al-Fauz dan dana hibah sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus itu, Sylviana Murni yang mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu telah menjalani pemeriksaan. Perempuan yang kini menjadi calon wakil gubernur di Pilgub DKI Jakarta 2017 itu mengklaim setiap penggunaan dana hibah sebesar Rp 6,8 miliar itu wajar, tak ada penyelewangan. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore