Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 04.04 WIB

KPU DKI Ingatkan Warga Rekam Data E-KTP Secepatnya, Jika Tidak...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar segera merekam data E-KTP di kantor kelurahan. Hal itu diminta supaya ketika ada warga yang tidak terdaftar di DPT, dapat menggunakan hak suaranya pada 15 Februari bulan depan.

"Dengan demikian, hak pilihnya terselamatkan," ujar Komisioner Bidang Pemutahiran Data dan Rekrutmen Panitia Ad hoc, Sidik Sabri di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).

Permintaan Sabri bukan tanpa alasan. Pasalnya, KPU DKI belum lama ini telah melakukan pemutahiran data pemilih. Dan dari proses itu, jelas dia, KPU sudah menghapus sekira 24 ribuan data calon pemilih. Sehingga, ada masyarakat yang dimungkinkan tidak terdaftar di DPT.

"Jika belum melakukan perekaman (E-KTP) kita minta datang ke kelurahan untuk diberikan surat keterangan dari Dinas Dukcapil," imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, KPU DKI telah menyediakan mekanisme bagi pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS tempatnya terdaftar.

Caranya, si pemilih diberikan kesempatan 10 hari sebelum pencoblosan mengurus di TPS asal. Selanjutnya, petugas akan mengecek apakah memang dia terdaftar di TPS. Jika terdaftar, maka si pemilih akan diberikan formulir A5 agar bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan.

Untuk yang mendapatkan formulir A5, sambung Sabri, diberikan kesempatan mencoblos mulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sedangkan untuk pemilih menggunakan surat keterangan dari Dinas Dukcapil hanya bisa mencoblos satu jam sebelum pemilihan ditutup. (uya/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore