Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 02.27 WIB

Kampanye Ketua Difabel Jatim Abdul Syakur Buktikan Motor Modifikasi Layak Pakai

SUARAKAN KESETARAAN: Abdul Syakur memodifikasi motornya agar lebih mudah dikendarai. Dia sering berkeliling ke berbagai kota dengan menggunakan motornya. - Image

SUARAKAN KESETARAAN: Abdul Syakur memodifikasi motornya agar lebih mudah dikendarai. Dia sering berkeliling ke berbagai kota dengan menggunakan motornya.

Bagi Abdul Syakur dan teman-temannya, keterbatasan fisik bukan penghalang untuk melakukan touring motor. Mereka telah menjelajahi berbagai kota untuk mengampanyekan kesetaraan bagi kaum difabel.




OKKY PUTRI RAHAYU



MOTOR milik Syakur terparkir di depan kediamannya, Jalan Kalidami IIA Nomor 10, Surabaya. Motor bebek itu memang berbeda dengan kebanyakan. Rodanya tiga. Tuas persneling untuk memindahkan gigi tidak diinjak. Melainkan digerakkan dengan tangan. Motor itulah yang setiap hari menemani Syakur. Dengan motor itu pula, dia menyusuri kota-kota di Jatim dan provinsi lain.


Divonis mengidap polio sejak berusia 2 tahun, Syakur beranjak dewasa tanpa bisa berjalan normal. Sepasang kruk dia pakai untuk menopang badannya saat berjalan. Meski demikian, mobilitasnya tidak terhambat sedikit pun. Dia mampu mengantar dua anak dan istrinya ke mana pun. Bahkan, Syakur mampu berangkat kerja sendiri. Tentu saja dengan menggunakan motor modifikasinya itu.


Syakur juga telah menjelajahi banyak kota. Mulai Madiun, Probolinggo, Solo, Jogja, hingga Bali. Tentu dia tidak sendiri. Syakur ditemani teman-teman sesama difabel yang tergabung dalam Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Jawa Timur.


Syakur adalah penggagas DMI. Komunitas itu didirikan pada 10 November 2009. Tujuannya hanya satu: menampung aspirasi kaum difabel yang ingin kesetaraan hak di jalan raya. Terutama hak mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Meski sudah ada payung hukum yang jelas di UU 22/2009, kenyataannya kaum difabel tetap merasa dipersulit saat mengurus SIM D. ’’Bilangnya nanti kami (kaum difabel) dimaklumi meski nggak punya SIM. Saya ndak mau seperti itu,” ujar pria kelahiran Surabaya, 42 tahun silam, tersebut.


Bagi Syakur, SIM bukan sekadar surat izin mengemudi. SIM adalah alatnya untuk menuntut hak di jalan raya. Sama dengan pengendara lain. Tanpa itu, kaum difabel tidak memiliki perlindungan hukum saat berkendara di jalan raya.


Alasan penolakan yang paling sering Syakur terima adalah soal kemampuan kaum difabel dalam berkendara. Para difabel sering dianggap bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain ketika di jalan raya. Terutama jika melihat kendaraan difabel yang dimodifikasi sendiri. Maklum, tidak ada pabrikan yang menjual kendaraan untuk kaum difabel.


Demi menampik hal tersebut, Syakur bersama komunitas DMI sering mengadakan touring ke berbagai tempat. Anggota DMI ingin membuktikan bahwa kendaraan mereka layak dan aman untuk berkendara.


Perjuangan Syakur akhirnya berbuah manis. Pada akhir 2011 dia bisa mendapatkan SIM D. Meski demikian, sampai sekarang masih banyak difabel yang sulit mendapat SIM D. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama DMI. Karena itu, selain touring, agenda mereka adalah mendampingi pengurusan SIM bagi kaum difabel.


Syakur tidak pernah bosan menebarkan semangat ke kaum difabel yang lain. Terutama mereka yang belum berani menuntut kesetaraan berkendara di jalan raya. ’’Biar orang nggak hanya nganggep difabel nggak bisa apa-apa,”ujar pria yang juga staf pengajar di Yayasan Penyandang Anak Cacat tersebut.



Bagi Syakur, selain soal SIM, masih banyak hak kaum difabel yang perlu diperjuangkan. Dia lantas menyebut beberapa fasilitas publik yang tidak ramah difabel. Padahal, fasilitas tersebut berada di tempat umum. Misalnya, area parkir hingga toilet khusus difabel yang sangat jarang. Tanpa akses khusus itu, menurut Syakur, kaum difabel akan terus mengalami kesulitan. (*/c7/oni/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore