Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 01.38 WIB

Langsung Jemput ke Sekolah untuk Tindak Pelajar Bermotor

JEMPUT BOLA: Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo merazia pelajar SMP YMP 3 Taman yang membawa sepeda motor. - Image

JEMPUT BOLA: Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo merazia pelajar SMP YMP 3 Taman yang membawa sepeda motor.

JawaPos.com – Sejumlah siswa SMP YPM 3 Taman tertunduk lesu di halaman sekolah Selasa (24/1). Mereka berbaris menunggu giliran untuk mendapat surat tilang. Ada 32 anak yang terjaring dalam lanjutan operasi penertiban pelajar bermotor. Selain itu, polisi menyita sebelas motor karena tidak memenuhi standar.


Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta memimpin jalannya operasi penegakan aturan untuk menekan angka kecelakaan itu. Dia dan belasan personel mulai melaksanakan razia pada pukul 11.30. Sebelum melakukan razia, petugas terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan pihak sekolah.


Nah, sesaat setelah bel tanda jam pelajaran sekolah berbunyi, ratusan siswa berhamburan keluar. Beberapa di antaranya menuju tempat parkir sepeda motor. Letaknya hanya beberapa meter dari gerbang sekolah. Para polisi yang sudah mengawasi langsung menghentikan laju motor mereka di pintu keluar parkiran.


Bocah-bocah di bawah umur itu tentu saja tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM). Mereka hanya bisa pasrah. Siswa yang terjaring razia selanjutnya dikumpulkan. Mereka lalu mendapatkan wejangan untuk tidak mengulangi perbuatannya. ”Karena kami sayang kalian. Ini semata-mata untuk kebaikan kalian,” kata Gusti kepada para pelajar.


Gusti menuturkan, mengendarai motor ketika belum cukup umur itu membahayakan. Keahlian dalam berkendara perlu dipertanyakan lantaran emosinya masih labil. Tidak hanya membahayakan pribadi, tetapi juga pengendara lain. ”Beberapa waktu lalu sudah ada kejadian di Sukodono. Ini harus menjadi pelajaran bersama bagi semua pihak. Orang tua dan sekolah juga harus mengawasi anak-anaknya,” ucapnya.


Siswa-siswa yang duduk berjongkok pun mengangguk. Mereka mendengarkan nasihat polisi itu. Selanjutnya, anak-anak tersebut berbaris untuk mendapatkan surat tilang sebelum pulang. Namun, ada sebelas motor milik siswa yang diamankan sementara waktu. Sebab, kondisi kendaraan begitu memprihatinkan. Motor-motor itu sudah diprotoli. Misalnya, memakai ban kecil, tanpa spion, dan menggunakan knalpot brong.


”Motornya kami bawa ke mapolsek. Bisa diambil setelah mengikuti sidang dengan mengajak orang tua,” jelasnya.


Mantan Kasatlantas Polres Madiun itu mengungkapkan, pelajar adalah aset bangsa. Mereka harus selalu dijaga. Jangan sampai mereka meninggal sia-sia di jalan. Sejak dini mereka harus disiplin. ”Karena itu, berbagai upaya akan terus kami lakukan. Baik sisi pencegahan maupun penindakan. Nah, mendatangi langsung sekolah yang siswanya masih membawa motor menjadi salah satunya,” ujar perwira polisi dengan tiga balok di pundak itu.


Kepala SMP YPM 3 Taman Abdul Kirom sangat mendukung langkah yang ditempuh kepolisian. Menurut dia, sikap tegas terkadang memang diperlukan untuk mewujudkan ketertiban dan kedisiplinan. ”Sejak lama sekolah melarang. Tapi, memang masih saja ada yang nekat membawa motor,” paparnya.


Kirom berjanji lebih mengawasi anak didiknya. Salah satu langkah awal yang ditempuh adalah mengumpulkan semua wali kelas. Mereka diberi imbauan agar meneruskan sosialisasi kepada wali murid soal larangan siswa mengendarai motor. ”Saat ada kegiatan sekolah yang mengundang wali murid, juga akan kami sampaikan larangan itu. Jadi, wali dan siswa bisa saling memahami peraturan yang dibuat,” paparnya.


Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Usman menjelaskan, pada prinsipnya tidak ada masalah dengan rencana penyediaan angkutan untuk para pelajar. Namun, tentu hal itu tetap membutuhkan tinjauan atau kajian mendalam. Selain tepat sasaran, kajian tersebut berfungsi mengefektifkan anggaran. ’’Mungkin kami perlu studi banding ke daerah yang sudah menyediakan transportasi umum bagi pelajar,’’ ungkapnya.



Sementara itu, peminat diskusi publik Save Out Student yang dihelat Jawa Pos di Aula KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammmadiyah Sidoarjo (Umsida) Kamis (26/1) cukup banyak. Namun, demi keefektifan, jumlah peserta terpaksa dibatasi. Selain pembaca Jawa Pos, diskusi publik untuk mencari solusi problem pelajar bermotor tersebut mengundang seluruh Kapolsek dan para kepala sekolah (Kasek). Terutama Kasek SMP/MTs. (edi/jos/c6/c22/hud/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore