
Cakupan ASI Eksklusif
JawaPos.com – Tingkat cakupan ASI eksklusif masih berada di angka 70 persen. Kondisi tersebut berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dr Ummi Khoiroh menyatakan, banyak kendala di lapangan yang menghambat pemberian ASI eksklusif. Terutama pengetahuan ibu hamil tentang pentingnya ASI untuk bayi.
”Ketika ASI tidak keluar, ibu langsung memberi sufor (susu formula, Red),” katanya. ”Seharusnya disusui terus,” lanjutnya Selasa (24/1). Isapan si buah hati justru bisa merangsang ASI untuk keluar. ”Kalau putus asa dan berhenti, justru tidak keluar (ASI),” jelas mantan kepala seksi kesehatan ibu anak dan keluarga berencana (KIA-KB) itu.
Penyebab lain, banyak ibu yang bekerja. Ibu bayi kerap mengabaikan pemberian ASI eksklusif. Kesibukan di tempat kerja menjadi alasan. Akhirnya, sang ibu memilih sufor. ”Masih bisa disiasati dengan dipompa. Namun, cara penyimpanan harus diperhatikan,” tuturnya.
Kebutuhan ASI eksklusif untuk bayi sangat diperlukan. Berdasar survei, ASI bisa menurunkan risiko kematian bayi (AKB) hingga 13 persen. ”Kandungan di dalam ASI berpangaruh pada kecukupan gizi bayi,” jelasnya.
Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga tersebut menuturkan, dinkes sudah menggalakkan sosialisasi. Namun, mobilitas warga di Gresik tergolong tinggi. ”Sosialisasi yang diberikan tidak bisa maksimal,” tuturnya. Peran keluarga tidak kalah penting dalam menyosialisasikan pentingnya ASI eksklusif. ”Ketika ibu bayi mutung, suami harus memberi semangat. Hal itu sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemberian ASI eksklusif untuk bayi,” ungkapnya.
Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam menyebutkan, pemberian ASI eksklusif pernah dibahas bersama pemkab dan anggota DPRD. Bahkan, dinkes sudah merancang peraturan dareah (perda) tentang pemberian ASI eksklusif.
Namun, lanjut dia, rancangan perda tersebut ditolak. Sebab, perda bersifat mengikat. Artinya, akan ada sanksi bagi ibu yang tidak memberikan ASI eksklusif jika perda tersebut diterima. ”Tidak bisa. Pemberian ASI tidak bisa dipaksakan,” tuturnya.
Meski begitu, sudah ada peraturan bupati yang mengatur pemberian ASI eksklusif. Hanya, aturannya bersifat himbauan. ”Dibuatkan aturan karena memang pemberian ASI sangat diperlukan,” jelasnya. ”Sosialisasi juga perlu ditingkatkan. Diharapkan, masyarakat mulai sadar pentingnya ASI eksklusif untuk bayi,” imbuhnya. (adi/c16/ai/sep/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
