Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 01.04 WIB

Kubu SBY: Dia Tak Akan Mendiamkan Antasari Azhar Begitu Saja

Kubu SBY: Dia Akan Mendiamkan Antasari Azhar Begitu Saja - Image

Kubu SBY: Dia Akan Mendiamkan Antasari Azhar Begitu Saja

JawaPos.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar berkali-kali meminta kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), membantu mengungkap kasus yang pernah membelitnya. Saat ini, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah dinyatakan bebas resmi, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).



Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menegaskan bahwa ketua umumnya yakni SBY membantu Antasari dalam membongkar kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain. "Saya percaya Pak SBY tidak akan mendiamkan begitu saja (beri bantuan). Cuma jangan dianggap Pak SBY masih memiliki satu kewenangan yang dulu," ujar Roy Suryo di Kantor Lembaga Survei Indikator, Cikini, Jakarta, Rabu (25/1).



Selain itu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga menyambut baik ihwal grasi yang diterima oleh Antasari Azhar. Sehingga bisa benar-benar bebas murni bukan karena penanggguhan penahanan. "Menghaturkan selamat kepada Pak Antasari dari sisa penjara yang harus dijalanin artinya kan bebas murni," katanya.



Sekadar informasi, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009. Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizard. Sejak ditahan pada 2010, Antasari itu mendapat remisi 4,5 tahun dan baru bebas sepenuhnya pada 2022. 




Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (cr2/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore