Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 00.50 WIB

Polda Jatim Ungkap Perampokan Rp 350 Juta di Koperasi Simpan Pinjam Udara

BARANG BUKTI: Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera (kiri) menunjukkan pelaku dan barang bukti untuk merampok. - Image

BARANG BUKTI: Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera (kiri) menunjukkan pelaku dan barang bukti untuk merampok.

JawaPos.com – Pelaku perampokan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Udara Jatim di Perumahan Magersari Permai pada 25 November 2016 terungkap. Seperti sudah diprediksi, otak perampokan uang Rp 346 juta itu adalah pegawai KSP bersangkutan. Yakni, Turmudi, warga Legok, Gempol, Pasuruan.


Selain Turmudi, Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku lain bernama M. Yusuf, 33, seorang residivis kasus perampokan di wilayah Pasuruan. Namun, polisi masih memiliki pekerjaan rumah. Ada dua pelaku yang belum tertangkap alias buron. Yakni, IW dan HR.


Kali pertama polisi membekuk Yusuf di depan rumahnya di Desa Legok, Gempol, Pasuruan, pada Sabtu (21/1). Sekitar pukul 01.00, saat sedang jagongan, petugas langsung meringkus pria yang bekerja sebagai pencari ikan itu. Sebelumnya, pada 2006, Yusuf pernah mendekam di Lapas Bangil selama lima bulan karena terlibat kasus pembobolan rumah kosong.


’’Sebenarnya daerah operasi pelaku Yusuf itu di daerah Pasuruan,’’ ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera dalam ungkap kasus di Mapolda Jatim Selasa (24/1).


Setelah dikembangkan, Yusuf mengaku tidak beraksi sendiri. Dia berkomplot dengan bantuan tiga orang lainnya. Yakni, IW dan HR yang masuk DPO (daftar pencarian orang) serta Turmudi. ’’Yang mengejutkan, ternyata ada keterlibatan orang dalam,’’ lanjut pria asal Kalimantan Timur tersebut.


Lulusan Akpol 1992 itu mengungkapkan, yang dimaksud orang dalam tersebut tidak lain Turmudi. Dia merupakan salah satu pegawai KSP Udara Jatim. Dia berperan sebagai otak komplotan. Tugasnya memberikan informasi kepada tiga tersangka lainnya. ’’Setelah lokasi dipastikan aman, Turmudi memberi tahu ketiga temannya untuk segera beraksi,’’ papar Barung.


Saat ditanya, motif Turmudi adalah dendam kepada pengurus koperasi. Dia mengaku dituduh menggelapkan uang koperasi Rp 450 juta. Turmudi pun sempat dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Tidak lama, Turmudi ditahan karena terbukti bersalah. Meski mengakui telah menggelapkan uang, Turmudi mengaku bahwa nilainya tidak seperti yang dilaporkan. ’’Iya, saya menggelapkan, tapi tidak sebanyak itu. Hanya sekitar Rp 200 juta,’’ katanya.


Ayah dua anak itu melanjutkan, karena gelap mata, dirinya tebersit untuk melakukan perampokan. Dia lantas menghubungi Yusuf yang merupakan tetangganya. Yusuf kemudian mengajak IW dan HR untuk merampok menggunakan senjata api dan senjata tajam. Mereka merampok KSP Udara Jatim pada siang bolong.


Saat beraksi, pegawai laki-laki tengah menjalankan salat Jumat. Di kantor koperasi hanya ada pegawai perempuan. Uang di dalam brankas langsung diambil. Karena diancam, pegawai perempuan itu hanya bisa pasrah sambil menangis. Aksi tersebut berlangsung sangat cepat bak adegan di film. Mereka kabur dengan menggunakan mobil.


Menurut Barung, uang hasil perampokan tersebut dibagi berempat. IW mendapat bagian paling besar. Yakni, sekitar Rp 145 juta. Sisanya, sekitar Rp 200 juta, dibagi rata untuk tiga orang lainnya. Yusuf dan Turmudi mengaku menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari. ’’Yusuf sempat menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone,’’ papar Barung.


Kini polisi mengejar IW dan HR. Kasus itu menjadi atensi Polda Jatim karena dianggap sebagai salah satu kejadian yang meresahkan masyarakat. Pengungkapannya juga perlu waktu lama. ’’Kasus ini sudah cukup lama, tetapi atensi kita tetap tinggi,’’ jelasnya.



Barung menambahkan, komplotan pelaku tersebut terbilang berpengalaman dan berbahaya. Karena itu, pihaknya berharap kedua buron bisa segera tertangkap. Keduanya membawa senjata api yang berpotensi membahayakan warga. ’’Semuanya akan dikerahkan, termasuk anggota Polresta Sidoarjo yang menjadi TKP,’’ tegasnya. Dalam ungkap Selasa itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, senjata tajam yang digunakan untuk merampok, dua unit sepeda motor, dan HP. (aji/c15/hud/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore