Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 00.12 WIB

Sumbangan Siswa Dicicil atau Langsung Pelanggaran

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Hafid Nasir mengomentari adanya laporan terkait sumbangan siswa di sekolah negeri. Menurut dia, pungutan itu adalah sebuah pelanggaran.

“Mau dicicil atau pun langsung sudah salah,” ujar Hafid kepada wartawan, Selasa (24/01).

Selain itu, dia menyoroti soal bisnis sekolah yang dibalut dalam acara studi tour sekolah. Menurutnya, sekolah tidak perlu mengadakan liburan yang bisa memberatkan orang tua siswa.

Soalnya, kata dia, tidak semua orang tua siswa mampu mengeluarkan dana tersebut. Padahal, sekolah bisa menggelar studi tour di dalam kota. Misalkan dengan menyambangi Gedung DPRD Kota Depok.

“Kalau ke dewan, pelajar jadi tahu fungsi wakil rakyat. Studi tour dari dulu sudah tercium bisnis sekolah. Datang saja ke lokasi liburan dan tempat wisata edukasi yang ada di Depok, itu bisa menghemat biaya,” katànya.

Terpisah Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan menyarankan agar pihak sekolah dan komite sekolah untuk duduk barsama menyelesaikan persoalan adanya laporan sumbangan yang ditentunkan setiap bulan.

“Kalau tidak ada penyelesaian soal sumbangan itu kan komite sekolah tidak ada keterbukaan,” ungkapnya. (pj/irw/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore