
Presiden Jokowi (tengah)
JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bernapas legas, setelah grasinya dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan, dengan dikabulkannya grasi mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu, maka membuktikan kalau Presiden Jokowi percaya, kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009. "Dikabulkan grasi Pak Presiden sebagai kepala negara berarti menyetujui Pak Antasari tidak bersalah," ujar Boyamin saat dihubungi, Rabu (25/1).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut menambahkan, dengan dikabulkannya grasi tersebut maka, Antasari tidak lagi melakukan wajib lapor ke pihak kepolisian sampai tahun 2022. Terlebih hak-haknya akan dipulihkan.
"Pemulihan hak-hak sipil dan politik, kalau sipil, misalnya perdata bisa mendirikan perusahaan, menjadi direksi, menjadi komisaris, dan kalau politik bisa mencalonkan DPR dan Gubernur," katanya.
Sekadar informasi, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009.
Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizard. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (cr2/JPG)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
