
Antasari Azhar
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar mengaku senang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan grasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) Antasari Azhar.
Menurut Dossy, kemungkinan presiden mengabulkan grasi tersebut, karena mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah orang yang bersih, dan memiliki sepak terjang yang baik dalam bidang hukum.
"Mungkin ini Pak Presiden melihat Antasari orang bersih, Pak Antasari juga sudah melakukan masa hukumannya," ujar Dossy kepada JawaPos.com, Rabu (25/1).
Kendati demikian, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mendorong agar Antasari membongkar kasusnya. Sehingga bisa menemukan siapa pelaku pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.
"Ya kalau memang punya data-data yang falid ya kita akan mendorongnya, supaya benar-benar terbongkar kasus itu," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan kalau Presiden Jokowi telah mengabulkan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Keppres soal permohonan grasi Antasari sudah diteken Presiden dan dikirim ke PN Selatan hari Senin (23 Jan 2017) kemarin," kata Johan.
Mantan Juru Bicara KPK tersebut menambahkan, Presiden Jokowi dalam mengabulkan permohonan grasi tersebut karena adanya pertimbangan dari Mahkamah Agang (MA).
Sementara, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna juga membenarkan, kalau pihaknya telah menerima grasi Antasari Azhar dari Presiden Jokowi.
Sekadar informasi, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009.
Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizard. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (cr2/JPG)

Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Jude Bellingham Ungkap Adu Argumennya dengan Lionel Messi saat Inggris Tumbang dari Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Fakta Statistik yang Untungkan Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Punya Pola Juara
