
Asisten Manajer PS TNI, Yandri beberkan alasan mengunakan pemain asing
JawaPos.com - PS TNI akhirnya memutuskan untuk menggunakan jasa pemain asing. Namun, mereka akan mencobanya dahulu di Piala Presiden 2017 baru kemudian analsis lagi untuk Liga 1.
Selama ini, PS TNI memang tak menggunakan pemain asing. Hal itu dilihat dari beberapa turnamen, hingga ISC 2016 lalu.
Akan tetapi, tampaknya bermodal hasil evaluasi di ISC, mereka mengubah cara pandang. Untuk bisa bersaing, Abduh Lestaluhu cs akhirnya mendatangkan legiun import.
"Ada dua kandidat, yakni Ibrahim Conteh dengan Barry, cuma saya lupa nama lengkapnya ya kedua. Pokoknya dia itu dari Guinea dan top skorer liga Hong Kong," kata Asisten Manajer PS TNI, Yandri, kepada wartawan.
Yandri mengungkapkan, dengan mendatangkan pemain asing, PS TNI bisa bersaing. Beralasan memang, sebab pada ISC lalu, mereka harus finis di dasar klasemen, alias posisi ke-18.
"Kami akan lihat dan evaluasi nanti hasilnya. Karena, mau tak mau kami harus mengikuti yang lain untuk bicara banyak," tandas dia. (ies/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022