
Pelaku didampingi Kapolres Batang serta anggota Reserse Polres Batang melakukan rekonstruksi ulang tindak pengoplosan LPG di halaman Mapolres Batang.
JawaPos.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Batang, berhasil membekuk tiga orang tersangka sindikat pengoplos elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram dan nonsubsidi ukuran 12 kilogram. Mereka adalah Komet Romadhon (24) warga Dukuh Kenteng, Desa Ringin Gintung, Kecamatan Tulis serta Partono (45) dan Teguh Prayitno (34), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Limpung.
“Para pelaku, berhasil kami ringkus saat sedang menjalankan aksinya di sebuah gudang milik Slamet yang berada di Dukuh Wonoboyo, Desa Sidomulyo kecamatan Limpung pada Selasa (17/1). Ketiga pelaku sudah beraksi dari Agustus 2016 sampai 17 Januari 2017,” ujar Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Ruang management Center Polres Batang, Selasa (24/1).
Kapolres menuturkan, penangkapan ketiganya bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktifitas beberapa orang yang melakukan pengoplosan gas LPG subsidi 3 Kg ke tabung non subsidi ukuran 12 Kg di wilayah Kecamatan Limpung. Setelah memastikan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggrebekan di gudang milik Slamet yang diduga merupakan bos dari para tersangka.
Tersangka mendapatkan gas LPG 3 Kg dari Andi di Pemalang dengan harga satu tabung Rp15.500. Lalu, ditangan para pelaku, gas tersebut dioplos atau dipindahkan ke dalam tabung gas LPG 12 Kg dengan bantuan selang regulator yang sudah dimodifikasi. Para pelaku mengoplos gas LPG dengan takaran empat banding satu.
"Yakni empat gas LPG 3 kg dimasukkan ke dalam tabung gas LPG 12 Kg. Selanjutnya, para pelaku menjual gas LPG 12 Kg hasil oplosan tersebut dengan harga Rp 110.000," jelas Kapolres.
Menurut Kapolres para pelaku mampu menjual gas LPG 12 Kg hasil oplosannya sebanyak 40 tabung, bahkan per minggunya mampu menjual sebanyak 2x pengiriman atau sekira 80 tabung. Keuntungan yang diraih perminggu Rp3.840.000, dan setiap bulannya dapat menghasilkan Rp15.360.000. "Ketiga pelaku akan kita jerat dengan tiga pasal sekaligus," ujarnya.
Saat ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang tengah melakukan pengembangan kasus guna membongkar sindikat pelaku pengoplos gas LPG secara illegal. Untuk sementara, keterangan dari para pelaku mengatakan bahwa mereka merupakan anak buah dari Slamet yang merupakan otak dibalik tindak pidana pengoplosan.
"Diketahui, saudara Slamet ini telah terlebih dahulu tertangkap oleh pihak Kepolisian di Kendal, yang selanjutnya menyuruh ketiga pelaku untuk meneruskan bisnis haramnya tersebut,” tandas Kapolres. (ap6/yuz/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
