Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 16.54 WIB

Didampingi Hotman Paris, Mantan Dirut Empire Palace Balik Laporkan Suami ke Polda Jatim

DEMI KEADILAN: Chinchin bersama Hotman Paris Hutapea, pengacaranya, saat melapor Selasa (24/1) di Mapolda Jatim. - Image

DEMI KEADILAN: Chinchin bersama Hotman Paris Hutapea, pengacaranya, saat melapor Selasa (24/1) di Mapolda Jatim.

JawaPos.com – Trisulowati alias Chinchin, mantan direktur utama PT Blauran Cahaya Mulia, Selasa (24/1) melaporkan suaminya Gunawan Angka Widjaja.


Sebelumnya, Chinchin dilaporkan beberapa orang dengan perkara yang berbeda-beda. Salah satunya dugaan penggelapan dokumen perusahaan dengan pelapor Gunawan. Kini kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.


Sementara itu, tiga laporan lainnya ada di Polda Jatim. Pertama, Teguh Suharto Utomo melaporkan Chinchin dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan pembelian ruko Royal Palace di Larangan, Sidoarjo. ’’Kemarin kami sudah dipanggil dan diperiksa penyidik,’’ ujar salah satu kuasa hukum Chinchin, Nizar Fikkri.


Dua lainnya adalah laporan dari Rachmat Suharto dengan dugaan penggelapan sertifikat tanah di Tangerang dan penggelapan bilyet giro (BG).


Kondisi itu membuat Chinchin jengah. Kemarin dia melaporkan balik Gunawan ke SPKT Polda Jatim. ’’Kami melakukan dua laporan atas nama Pak Gunawan dengan dugaan memberikan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik,’’ lanjut Fikkri.


Akta otentik yang dimaksud Fikkri adalah akta notaris tertanggal 1 September 2016. Akta tersebut merupakan berita acara rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa PT Dipta Wimala Bahagia (DWB) dan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Semua dibuat di hadapan notaris Wachid Hasyim, Surabaya. Menurut dia, ada poin-poin yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. ’’Keterangan palsu itu sangat merugikan kami,’’ tutur lelaki asal Tuban tersebut.


Misalnya, Chinchin tidak membayar angsuran pinjaman kepada BTN dan BCA. Hal tersebut disangkal pihak Chinchin. PT DWB tidak punya utang dengan BCA. Selanjutnya, selama Chinchin menjabat direktur utama PT DWB tidak pernah ada tunggakan tagihan di BTN. ’’Itu sangat mengada-ada. Kami ada bukti berupa keterangan resmi dari bank,’’ ungkap kuasa hukum Chinchin yang lain, Hotman Paris Hutapea.


Selain Gunawan, ada enam orang lainnya yang masuk laporan. Mereka adalah Edward Suharto Joyo Santoso, Saud Usman Nasution, serta Budi Santosa. Lalu, ada adik Gunawan, yaitu Soegiarto Angka Widjaja. Selain itu, ada dua orang baru yang diangkat menggantikan Chinchin, Rachmat Suharto alias Steven Roy dan Teguh Suharto Utomo. ’’Mereka dilaporkan karena nama mereka berada di akta RUPS,’’ jelas Hotman.


Karena itu, kliennya diklaim harus menanggung kerugian yang mencapai triliunan rupiah. Kerugian sebanyak itu merupakan gabungan dari uang dan aset. ’’Kalau kami dilaporkan dengan penggelapan dokumen yang tidak ada harganya, Gunawan kami laporkan karena merugikan kami ratusan miliar rupiah,’’ tutur Hotman.


Ketika dikonfirmasi, salah satu terlapor Teguh Suharto mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut. Jadi, pihaknya masih belum bisa menentukan langkah hukum yang akan diambil. Namun, jika dituduh memberikan keterangan palsu, dia siap dipanggil dan diperiksa. ’’Kami siap kok jika harus dimintai keterangan,’’ paparnya.


Bahkan, Teguh mengatakan sudah menyiapkan belasan laporan kepolisian baru untuk Chinchin. Menurut dia, pihaknya sudah punya bukti-bukti kuat untuk menjerat Chinchin. Namun, dia menolak apa saja jenis laporannya. ’’Kita tunggu saja, nanti kami laporkan juga,’’ paparnya. (aji/c15/dos/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore