Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 14.35 WIB

PHDI Sumut Minta Jangan Dikaitkan Dengan Kasus Siwaji Raja

Siwaji Raja, terduga otak pelaku pembunuhan pengusaha toko Kuna Airsoft Gun, Indra Gunawan alias Kuna, Raja digiring saat tiba di Kantor Ditireskrimum Polda Sumut. - Image

Siwaji Raja, terduga otak pelaku pembunuhan pengusaha toko Kuna Airsoft Gun, Indra Gunawan alias Kuna, Raja digiring saat tiba di Kantor Ditireskrimum Polda Sumut.

JawaPos.com - Dugaan keterlibatan Siwaji Raja, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut membuat pengurus organisasi keagamaan itu untuk angkat bicara. Penasehat PHDI Sumut, Narain Sami meminta kasus yang membelit Siwaji Raya tidak dikait-kaitkan dengan PHDI.


"Ini perlu kita pertegas, tidak ada hubungannya kasus tersebut  dengan PHDI Sumut. Walaupun Raja baru menjabat sebagai Ketua PHDI Sumut pada November 2016 lalu," kata Penasehat PHDI Sumut, Narain Sami yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (25/1).


Narain mengapresiasi pihak kepolisian dapat yang dengan cepat mengungkap kasus penembakan dan menewaskan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoft gun tersebut. Tak hanya itu, PHDI Sumut juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.


"Kita tidak mau menyalahkan Raja sebelum ada putusan hakim. Kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kita kan negara hukum, jika memang bersalah proses secara hukum," ungkapnya.


Dia juga meminta kepada masyarakat jangan menghukum pengurus PHDI dengan kasus ini. "Janganlah masyarakat menghukum pengurus PHDI makan uang, korupsi dengan adanya kasus ini," ucapnya.


Disinggung langkah apa yang akan diambil jika Raja selaku Ketua PHDI Sumut ini bersalah, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan PHDI Pusat. "Kita ada AD/ART yang mengatur tentang organisasi. Tindakan ada, namun kita tunggu komando dari pusat. Kita masih menunggu keputusan apakah Pak Raja bersalah atau tidak. Jika ternyata ketuk palu dan Pak Raja tak bersalah, berdosa kita," pungkasnya.(mag-1/ted/adz/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore