Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 14.25 WIB

Pemuka Agama Hindu Sangkal Jadi Otak Pembunuh Bayaran

Siwaji Raja, terduga otak pelaku pembunuhan pengusaha toko Kuna Airsoft Gun, Indra Gunawan alias Kuna, Raja digiring saat tiba di Kantor Ditireskrimum Polda Sumut. - Image

Siwaji Raja, terduga otak pelaku pembunuhan pengusaha toko Kuna Airsoft Gun, Indra Gunawan alias Kuna, Raja digiring saat tiba di Kantor Ditireskrimum Polda Sumut.

JawaPos.com - Meski berstatuskan sebagai tersangka, Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Siwaji Raja tetap menyangkal perbuatannya. Apalagi disebut sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna (43), pengusaha airsoft gun.


Kendati demikian, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho optimis mampu membuktikan kalau Siwaji Raja adalah otak pelaku pembunuhan itu.


Sandi mengaku tak ambil pusing dengan sejumlah bantahan yang dilakukan tersangka dan tim kuasa hukumnya. Menurut dia, penyangkalan yang dilakukan Siwaji Raja merupakan tindakan tidak kooperatif yang bakal menyulitkan tersangka sendiri.


“Sah-sah saja kalau dia membantah, namanya juga manusia. Kita kan Polisi, bekerja dan menetapkan orang sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti. Tidak mungkin kita berani menetapkan dia sebagai tersangka kalau tidak ada dasarnya,” kata Sandi seperti yang dilansir dari Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (25/1).


Dia menyebutkan, Siwaji Raja bakal dikenakan pasal pemberatan atas kasus penembakan korban Kuna dan percobaan pembunuhan pertama pada 2014 lalu.


“Setiap orang punya salah, setiap orang punya khilaf. Tetapi ketika hal itu diakui dan disesali yang namanya manusia kan wajar. Namun ketika dia menyulitkan penyidikan, kita juga akan membuktikan bahwa memang benar dia bagian dari kejahatan ini dengan membuktikan dia merupakan otak pelakunya,” sebut Sandi.


Dia juga menyatakan, tidak perlu melakukan konfrontir antara tersangka Siwaji Raja dengan tersangka pelaku penembakan Kuna lainnya. “Karena itu saya rasa tidak perlu, toh kita sudah punya bukti-buktinya yang menjurus memang dia otak pelakunya,” ungkap Sandi.


Kata Sandi, dugaan keterlibatan RJ dalam penembakan dan pembunuhan itu berdasarkan bukti bukan hanya pengakuan saja. “Kita juga akan membuka semua alat bukti,  seperti bukti transfer dan lain sebagainya. Intinya, proses penyidikan tersangka RJ ini tetap akan dilanjutkan," ujarnya.


Hingga Selasa (24/1), Siwaji Raja masih menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam pemeriksaan tersebut, dia didampingi enam orang tim kuasa hukumnya. Sementara terkait tewasnya Rawindra alias Rawi usai diamankan, Sandi menegaskan, tersangka ditembak karena melawan ketika polisi melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka Putra, eksekutor penembakan Kuna.


“Saat itulah makanya petugas mengambil tindakan tegas. Tersangka Rawindra bergumul dengan anggota yang memegangnya saat proses penangkapan terhadap Putra di Jalan TB Simatupang,” tandas Sandi. (mag-1/ted/adz/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore