
Ilustrasi
JawaPos.com - Bagi pegawai negeri sipil (PNS) jika terlibat dalam praktik kriminal atau melanggar hukum tidak mesti harus kehilangan statusnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Seperti halnya yang dialami Niwen Khairiah, oknum PNS asal Pemko Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang divonis 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kendati hakim MA telah membuat amar putusan, namun masih belum dieksekusi. Bahkan hingga kini masih tercatat sebagai PNS.
Hukuman yang menjerat Niwen Khairiah karena dia terlibat dalam sindikat mafia minyak Batam-Malaysia-Singapura. Sebelum diputus bersalah di tingkat kasasi, Niwen sempat diputus bebas di pengadilan tipikor Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemko Batam M Syahrir mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan ke Wali Bota Batam Rudi terkait ganjaran atau hukuman kepada Niwen Khairiah. Diketahui, Niwen memiliki rekening 'gendut' karena menjadi bagian dari sindikat mafia minyak. "Ada tindakan, sedang kita proses dan pasti hukumannya berat," kata M Syahrir yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (25/1).
Apakah hukuman yang dimaksud pemecatan? "Sepertinya ia (dipecat), ini sedang kami usulkan ke pimpinan (Walikota Batam Rudi), " tambahnya. Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, akan mempelajari dan membaca terlebih dahulu putusan hukum atas Niwen.
"Harus saya pelajari dulu, katanya menyimpan uang abangnya. Entah ini korupsi atau apa, harus dibaca dulu putusan hukumnya lalu diberikan sanksi ke yang bersangkutan," ucapnya.
Namun demikian, di menegaskan setiap tindakan PNS diluar ketentuan yang berlaku, dipastikan akan menerima sanksi yang setimpal. "Kalau terkait korupsi, itu langsung diberhentikan," tegasnya.
Untuk itu, dalam hal ini dia memperingatkan pada PNS di lingkungan Pemko Batam melakukan apapun yang bertentangan dengan peraturan. "Jadi PNS itu berat. Kalau melakukan sesuatu yang beda dengan aturan yang ada siap saja dengan menaggung kosukensinya," pungkasnya. (cr13/she/iil/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
