
Ilustrasi
JawaPos.com - Bagi pegawai negeri sipil (PNS) jika terlibat dalam praktik kriminal atau melanggar hukum tidak mesti harus kehilangan statusnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Seperti halnya yang dialami Niwen Khairiah, oknum PNS asal Pemko Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang divonis 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kendati hakim MA telah membuat amar putusan, namun masih belum dieksekusi. Bahkan hingga kini masih tercatat sebagai PNS.
Hukuman yang menjerat Niwen Khairiah karena dia terlibat dalam sindikat mafia minyak Batam-Malaysia-Singapura. Sebelum diputus bersalah di tingkat kasasi, Niwen sempat diputus bebas di pengadilan tipikor Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemko Batam M Syahrir mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan ke Wali Bota Batam Rudi terkait ganjaran atau hukuman kepada Niwen Khairiah. Diketahui, Niwen memiliki rekening 'gendut' karena menjadi bagian dari sindikat mafia minyak. "Ada tindakan, sedang kita proses dan pasti hukumannya berat," kata M Syahrir yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (25/1).
Apakah hukuman yang dimaksud pemecatan? "Sepertinya ia (dipecat), ini sedang kami usulkan ke pimpinan (Walikota Batam Rudi), " tambahnya. Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, akan mempelajari dan membaca terlebih dahulu putusan hukum atas Niwen.
"Harus saya pelajari dulu, katanya menyimpan uang abangnya. Entah ini korupsi atau apa, harus dibaca dulu putusan hukumnya lalu diberikan sanksi ke yang bersangkutan," ucapnya.
Namun demikian, di menegaskan setiap tindakan PNS diluar ketentuan yang berlaku, dipastikan akan menerima sanksi yang setimpal. "Kalau terkait korupsi, itu langsung diberhentikan," tegasnya.
Untuk itu, dalam hal ini dia memperingatkan pada PNS di lingkungan Pemko Batam melakukan apapun yang bertentangan dengan peraturan. "Jadi PNS itu berat. Kalau melakukan sesuatu yang beda dengan aturan yang ada siap saja dengan menaggung kosukensinya," pungkasnya. (cr13/she/iil/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
