
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
JawaPos.com - Pihak kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak bisa membantah dua orang saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU Ali Mukartono menegaskan, dua saksi fakta tersebut telah membuktikan bahwa dakwaan yang pernah disampaikan pada saat awal sidang kasus dugaan penodaan agama adalah benar.
"Kewajiban JPU untuk membuktikan, dan ini tidak dibantah (tim Ahok). Itu keuntungan buat JPU," ujar Ali di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (24/1).
Sekadar informasi, dua saksi fakta yang dihadirkan dalam kasus dugaan penodaan agama adalah, Lurah Pulau Panggang, Yuli Hardi dan petugas humas Provinsi DKI Jakarta Nur Cholis.
Dalam keterangannnya, Lurah Panggang, Yuli Hardi mengakui hadir dalam kegiatan sosialiasi yang dilakukan oleh Ahok. Namun dia tidak tahu pada saat pidato kepada warga mantan Bupati Belitung Timur membawa surat Al Maidah ayat 51. Yuli mengaku baru tahu kasus tersebut setelah menonton televisi dan Youtube.
"Tapi ketika penyebutan surat Al Maidah saya tidak fokus ke pidato Pak Ahok," kata Yuli.
Sementara itu, untuk perekam video kegiatan tersebut, Nur Cholis mengaku dalam persidangan, dirinya yang mengabadikan kegiatan Ahok pada saat pidato. "Video yang saya ambil itu benar dan persis seperti yang saya ambil," ungkapnya.
Kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran menggunakan Surat Al Maidah ayat 51. Dalam ayat tersebut adalah mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin nonmuslim.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (cr2/JPG)

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
