
Ilistrasi
JawaPos.com - Polemik Pilkada Kota Jayapura kian memanas. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Ketua KPU Kota Jayapura Yermias Numberi dan dua anggotanya, Yusuf H. Sraun dan Regina A. Yaung.
Tidak Hanya itu, Ketua Panwaslu Kota Jayapura Soleman Clinton Maniani juga ikut dipecat. Penyebabnya, mereka dinilai tak menjalankan tugas secara profesional.
Menindaklanjuti putusan itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Boy Markus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam), meminta penundaan pilkada. Sebab, secara tidak langsung segala proses tahapan pilkada yang telah berlalu, turut dinilai cacat. DKPP sendiri meminta pilkada tetap berlangsung, dengan melibatkan komisioner yang tersisa atau dilaksanakan KPU provinsi.
"KPUD Jayapura sudah diberhentikan, di Dogiyai juga demikian. Terus di Indonesia bagian lain juga seperti itu. Kalau KPUD sudah diberhentikan maka dari awal juga prosesnya sudah salah," ujar Nason Utty, tim sukses BMD-Alam, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).
Sebelumnya, pasangan BMD-Alam diputus KPUD tak bisa mengikuti Pilkada Jayapura. Hal itu terjadi karena lawan petahana Benhur Tomi Mano-Rustan Saru (BTM-Harus) ini, dianggap tak memenuhi syarat dukungan partai politik. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendukung BMD-Alam, dinyatakan tidak sah karena adanya persoalan dualisme kepengurusan antara Isran Noor dengan Hari Sudarno. Keputusan ini membuat ajang kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon.
Selaku pimpinan tertinggi penyelenggara pemilu, imbuh Nason, KPU RI diminta membatalkan jadwal Pilkada Jayapura yang sedianya berlangsung pada 15 Februari mendatang. Agar, pembenahan bisa dilakukan terhadap jajaran KPUD dan Panwaslu secara menyeluruh, terlebih dalam aspek perbaikan administrasi. Hal ini guna menghasilkan pilkada yang lebih baik serta berkualitas.
"Sehingga melahirkan pemimpin yang baik juga. Ini kan ibarat membersihkan kotoran dengan sapu. Bagaimana bisa bersih kalau sapunya saja sudah kotor," papar dia.
Menunda pilkada juga dinilai langkah paling bijaksana. Sebab, setelah ditetapkannya pasangan calon tunggal pada Pilkada Jayapura, Nason mengklaim terdapat riak di masyarakat. Bahkan, menurutnya sejumlah gesekan antar kubu juga telah berlangsung. Hal ini dinilai berbahaya bagi kedamaian di tanah Papua, khususnya Jayapura.
"Padahal bangsa ini tengah bekerja keras agar semangat persatuan dan kedamaian terjaga. Dengan dipaksakannya pilkada dengan satu calon, justru tak sesuai dengan semangat itu," tuturnya
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta waktu setidaknya hingga 2018, Pilkada Jayapura yang sesuai aturan main dan perundang-undangan bisa dilaksanakan. (fab/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
