
Ilistrasi
JawaPos.com - Polemik Pilkada Kota Jayapura kian memanas. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Ketua KPU Kota Jayapura Yermias Numberi dan dua anggotanya, Yusuf H. Sraun dan Regina A. Yaung.
Tidak Hanya itu, Ketua Panwaslu Kota Jayapura Soleman Clinton Maniani juga ikut dipecat. Penyebabnya, mereka dinilai tak menjalankan tugas secara profesional.
Menindaklanjuti putusan itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Boy Markus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam), meminta penundaan pilkada. Sebab, secara tidak langsung segala proses tahapan pilkada yang telah berlalu, turut dinilai cacat. DKPP sendiri meminta pilkada tetap berlangsung, dengan melibatkan komisioner yang tersisa atau dilaksanakan KPU provinsi.
"KPUD Jayapura sudah diberhentikan, di Dogiyai juga demikian. Terus di Indonesia bagian lain juga seperti itu. Kalau KPUD sudah diberhentikan maka dari awal juga prosesnya sudah salah," ujar Nason Utty, tim sukses BMD-Alam, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).
Sebelumnya, pasangan BMD-Alam diputus KPUD tak bisa mengikuti Pilkada Jayapura. Hal itu terjadi karena lawan petahana Benhur Tomi Mano-Rustan Saru (BTM-Harus) ini, dianggap tak memenuhi syarat dukungan partai politik. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendukung BMD-Alam, dinyatakan tidak sah karena adanya persoalan dualisme kepengurusan antara Isran Noor dengan Hari Sudarno. Keputusan ini membuat ajang kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon.
Selaku pimpinan tertinggi penyelenggara pemilu, imbuh Nason, KPU RI diminta membatalkan jadwal Pilkada Jayapura yang sedianya berlangsung pada 15 Februari mendatang. Agar, pembenahan bisa dilakukan terhadap jajaran KPUD dan Panwaslu secara menyeluruh, terlebih dalam aspek perbaikan administrasi. Hal ini guna menghasilkan pilkada yang lebih baik serta berkualitas.
"Sehingga melahirkan pemimpin yang baik juga. Ini kan ibarat membersihkan kotoran dengan sapu. Bagaimana bisa bersih kalau sapunya saja sudah kotor," papar dia.
Menunda pilkada juga dinilai langkah paling bijaksana. Sebab, setelah ditetapkannya pasangan calon tunggal pada Pilkada Jayapura, Nason mengklaim terdapat riak di masyarakat. Bahkan, menurutnya sejumlah gesekan antar kubu juga telah berlangsung. Hal ini dinilai berbahaya bagi kedamaian di tanah Papua, khususnya Jayapura.
"Padahal bangsa ini tengah bekerja keras agar semangat persatuan dan kedamaian terjaga. Dengan dipaksakannya pilkada dengan satu calon, justru tak sesuai dengan semangat itu," tuturnya
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta waktu setidaknya hingga 2018, Pilkada Jayapura yang sesuai aturan main dan perundang-undangan bisa dilaksanakan. (fab/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
