Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 07.35 WIB

Gara-Gara Knalpot Bising, Dua Kelompok Terlibat Bentrok

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Polsek Denpasar Barat akhirnya menuntaskan semua buruannya terkait keributan yang terjadi di Jalan Nuansa Indah Selatan, Gang Cempaka Biru, pada Minggu lalu (22/1). Hingga kini total ada 10 pelaku yang terlibat perkelahian berhasil diciduk di Makopolsek Denbar Senin (23/1).


Berdasarkan keterangan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana kepada Jawa Pos Radar Bali saat ditemui di ruangannya menyatakan, kesepuluh pelaku tersebut akan dibagi dua dengan pihak Polresta Denpasar. “Laporan polisi kami buat dua karena mereka saling melapor. Enam tersangka di Polsek Denbar dan empat lainnya di Polresta Denpasar,” terangnya.


Lebih lanjut, dia menjelaskan, para tersangka yang dibuatkan laporannya di Polsek Denbar di antaranya, Frit, Benny, Arki, Alang, Kristo dan Obe. Sedangkan untuk empat tersangka lainnya yang akan ditangani Polresta Denpasar diantaranya Manu, Fais, Nur dan Akhyar.


Pemecahan dua laporan polisi ini untuk mempercepat perkara agar segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti di pengadilan nantinya. “Untuk memudahkan saja prosesnya. Kalau 10 orang ditahan di Polsek, nanti penuh selnya,” terangnya.


Menurut Wisnu Wardana, pihaknya membekuk para tersangka setelah melakukan pendalaman kasus melalui informasi yang didapatkan serta dari barang bukti CCTV. Polisi mendatangi tempat tinggal mereka. Ada yang diambil satu per satu. Ada juga yang sudah berkelompok langsung ditangkap sekalian. “Saat penangkapan tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para tersangka ini,” imbuh dia.


Penangkapan pelaku dilakukan secara bertahap. Pada pasca kejadian, pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan 7 tersangka. Dan Senin malam kemarin, di atas pukul 24.00, pihak kepolisian kembali bergerak dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya secara bertahap hingga pagi hari.


Wisnu Wardana juga menerangkan, kasus ini berawal dari ketersinggungan dari salah satu kelompok tersebut karena dipicu suara knalpot sepeda motor dari salah satu anggota kelompok tersebut. ”Akhirnya didatangi yang geber-geber motor tersebut di kos-kosnya,” terangnya.


Setelah didatangi oleh salah satu kelompok berjumlah empat orang tersebut, kemudian diajak keluar dan kemudian dipukuli. Pada saat satu orang tersebut dipukuli, kebetulan di dalam kos-kosnya tersebut ada orang dan menelepon kawan-kawan yang lainnya meminta bantuan.


Pada saat satu orang tersebut dihajar, datanglah kawan-kawan dari orang yang dipukuli tersebut dengan sepeda motor dari arah timur untuk membantu temannya yang dikeroyok. “Lima orang ini datang dan kemudian membantu temannya yang dikeroyok oleh 4 orang tersebut. Dua orang berhasil kabur dan dua orangnya dipukuli hingga berdarah-darah,” terangnya.


Kejadian pemukulan tersebut dari awal hingga akhir terekam dalam CCTV berdurasi 8 menit. Dalam CCTV tersebut terlihat  para tersangka ini tidak menggunakan senjata tajam, melainkan balok kayu dan sebuah kelapa untuk memukul lawannya.


Untuk antisipasi adanya bentrok susulan, Wisnu Wardana mengatakan, sudah melakukan antisipasi dengan patroli ke kantong-kantong kelompok antar dua kubu yang bertikai. “Kami sudah sampaikan agar memberi tahu teman-temannya untuk tidak macem-macem. Malah antisipasinya adalah dengan memproses segera kasus ini agar menjadi contoh dengan yang lainnya,” ujarnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Bila mengakibatkan luka diancam pidana penjara maksimal 7 tahun, sedangkan bila luka berat maksimal 9 tahun.


Di bagian lain, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose saat mengecek kesiapan kepolisian mengamankan Pilkada Buleleng di Singaraja kemarin, dengan tegas menginstruksikan untuk menuntaskan kasus tersebut. ”Saya tidak tolerir yang namanya premanisme. Nanti tangkap semua,” tegasnya. (ken/ara/yor/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore