
Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang
JawaPos.com - Forum Penyelamat Lintas Generasi (FPLG) Partai Hanura menyampaikan petisi kepada Menkumham. Forum yang terdiri dari pendiri partai, pengurus dimisioner dan elemen kader muda ini, meminta kepengurusan DPP Partai Hanura hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di bawah Osman Sapta Odang (OSO), tak disahkan.
Juru bicara Forum Penyelamat Lintas Generasi Partai Hanura, Munif Ariyadi mengatakan, merujuk surat keputusan bernomor SKEP/127/DPP-HANURA/VII/2016, tertanggal 29 Juli 2016, yang substansi isinya antara lain bahwa Wiranto non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura, partai semestinya dipimpin seorang pelaksaha harian (Plh).
"Dalam hal ini Charudin Ismail,"ujar Munif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya, perubahan Jabatan Ketua Umum Partai Hanura dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) telah ditegaskan dalam surat Kemenkumham. Di mana dalam ketentuan BAB VIII Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 16, Pasal 17 serta Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2.a) ART Partai Hanura.
"Tugas Plh Ketua Umum ini melaksanakan munas atau munaslub. Jadi Munaslub Partai Hanura 21 Desember 2016 yang dilaksanakan oleh Ketua Umum Nonaktif Wiranto tidak mempunyai legitimasi dan/atau tidak mempunyai legal standing mengingat Wiranto sudah nonaktif berdasarkan surat Kemenkumham," beber Munif.
Oleh karena itu, lanjut Munif, kepengurusan DPP Partai Hanura hasil Munaslub 21 Desember 2016 ilegal dan batal demi hukum karena diselengarakan oleh orang yang tidak mempunyai legal standing secara konstitusional Partai Hanura.
"Seharusnya Munaslub diselengarakan oleh Plh yakni Charudin Ismail," tegas dia.
"Termasuk memilih Oesman Sapta Odang menjadi ketua umum. Ini Batal demi hukum, mengingat Oesman Sapta Odang masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Nasional (PPN). Artinya tidak dibenarkan oleh UU mempunyai keanggotaan partai politik ganda. Maka dari itu Ketua Umum Hasil Munaslub 21 Desember 2016 ilegal sekaligus tidak memenuhi syarat sebagai anggota terlebih menjadi Ketua Umum Partai Hanura," pungkasnya.(mam/JPG)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
