Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 06.10 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Zenith, Modusnya Minum di Tempat

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Satres Narkoba Polres Kotim kembali berhasil meringkus pengedar Carnophen (Zenith) di Kecamatan Baamang, Sampit, Minggu (22/1). Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara pembeli bisa langsung minum di tempat, hal tersebut guna mengelabui petugas agar transaksi pil koplo tidak terendus.


Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto menjelaskan, pihaknya mengamankan dua orang pengedar yakni Wahyudi Rahman (25) warga Jalan Cristopel Mihing, kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, dan Zaini (33) Jalan Suka Bumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.


Kedua tersangka tersebut diamankan di TKP Jalan Suka Bumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. Berdasarkan hasil pengeledahan didapati barang bukti zenith sebanyak 469 butir, uang tunai hasil penjualan obat Rp 1.712.000, dan tempat minum yang disediakan untuk pembeli mengkomsumsi obat.


“Zenith kami temukan di dalam plastik hitam yang disembunyikan di dalam rumah, guna mengelabui petugas aktivitas transaksi dengan cara zenith langsung diminum di tempat,” jelas Wahyu dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Selasa (24/1).


Wahyu mengatakan, pengeledahan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat, operasi polisi sempat membuat masyarakat sekitar TKP ramai menyaksikan. Upaya pengungkapan ini dilakukan berasal dari informasi masyarakat yang resah di lokasi tersebut sering terjadi transaksi obat daftar G.


“Tidak jarang akibat zenith menjadi latar belakang tindak kriminal, hal ini dikeluhkan masyarakat sekitar TKP, sehingga kami berupaya untuk melakukan pengungkapan,” tegas Wahyu. (dc/fm/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore