Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 05.39 WIB

Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, PDIP Harap Revisi UU MD3 Segera Rampung

Aria Bima - Image

Aria Bima

JawaPos.com - Revisi UU MD3 telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (24/1). PDI Perjuangan sebagai pengusul berharap agar revisi itu segera rampung.

"Usulan draf ke paripurna ini inisiatif DPR dan akan dikembalikan ke Baleg, kita harapkan segera selesai," ujar Politikus PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Kata dia, ada dua pertimbangan mengapa revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD harus segera dirampungkan. Pertama ada klausul yang menyampaikan bahwa tambahan ini untuk partai pemenang yakni PDIP. "Itu penting kenapa pimpinan partai pemenang mendapatkan kursi," tuturnya.

Kedua, lanjut Aria, kinerja DPR akan lebih maksimal nantinya dengan masuknya partai pemenang pemilu yang juga pengusung presiden terpilih, Joko Widodo. "Diharapkan dengan ada pimpinan DPR dari Fraksi PDIP akan mengoptimalkan kerja DPR secara keseluruhan," tegas legislator asal Jawa Tengah itu.

Soal permintaan PKB yang juga meminta jatah kursi pimpinan DPR katanya nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Namun yang pasti, revisi yang baru saja diketok sebagai usul inisiatif DPR hanya mengakomodir keinginan PDIP.

"Nanti kalau PKB merasa mendapatkan, fraksi lain kan juga, bisa-bisa pimpinannya sepuluh, nanti juga tidak efektif," ucap dia.

Lantas bagaimana dengan permintaan Fraksi Partai Gerindra yang meminta kursi pimpinan MPR? "Ya itu wajar-wajar saja. Tapi sekali lagi itu konsensus karena draf ini inisiatif DPR, kalau inisiatif DPR, kan dim-nya sudah ada," pungkas anggkota komisi VI DPR itu. (dna/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore