Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 05.26 WIB

Misbakhun Tak Mempersoalkan Kemenkes Menolak RUU Pertembakauan

Mukhamad Misbakhun - Image

Mukhamad Misbakhun

JawaPos.com - Salah satu inisiator Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun menyatakan, tidak mempersoalkan penolakan Kementerian Kesehatan yang menyatakan menolak kelanjutan pembahasannya. Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan lebih banyak mengatur tentang industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri.

Dia menyatakan, ada kemungkinan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian yang dipilih sebagai leading sector pembahasannya. Bukan lagi Kemenkes. Misbakhun yakin Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. “Presiden Jokowi itu taat konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini,” katanya, Selasa (24/01).

Misbakhun mengatakan, fungsi pemerintah untuk memberi pelayanan, mengayomi, dan melindungi kehidupan semua kelompok. Menurutnya, Kemenkes tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau. Tetapi juga milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.

"Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT tersebut," katanya.

Politisi Golkar itu mewanti-wanti agar Menkes dan Kemenkes bisa lebih bijak dan arif karena semua kegiatan yang diselenggarakan juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.

Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan. Antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau. Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri akan terancam mati.

“Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya.  Taufiq menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok. “Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan petani tembakau. Harus diatur itu,” katanya. (yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore