
Mukhamad Misbakhun
JawaPos.com - Salah satu inisiator Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun menyatakan, tidak mempersoalkan penolakan Kementerian Kesehatan yang menyatakan menolak kelanjutan pembahasannya. Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan lebih banyak mengatur tentang industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri.
Dia menyatakan, ada kemungkinan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian yang dipilih sebagai leading sector pembahasannya. Bukan lagi Kemenkes. Misbakhun yakin Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. “Presiden Jokowi itu taat konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini,” katanya, Selasa (24/01).
Misbakhun mengatakan, fungsi pemerintah untuk memberi pelayanan, mengayomi, dan melindungi kehidupan semua kelompok. Menurutnya, Kemenkes tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau. Tetapi juga milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.
"Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT tersebut," katanya.
Politisi Golkar itu mewanti-wanti agar Menkes dan Kemenkes bisa lebih bijak dan arif karena semua kegiatan yang diselenggarakan juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.
Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan. Antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau. Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri akan terancam mati.
“Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya. Taufiq menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok. “Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan petani tembakau. Harus diatur itu,” katanya. (yuz/JPG)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
