Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 05.23 WIB

Suap Mantan Dirut Garuda, KPK Segera Periksa Saksi

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap terkait pembelian mesin pesawat tahun 2005-2014. KPK pun segera menjadwalkan kembali pemeriksaan Emirsyah dan sejumlah saksi untuk mengusut kasus itu lebih dalam.


"Sudah dilakukan pada pertengahan Januari ini. Untuk pemanggilan saksi dan tersangka, saksi akan dilayangkan panggilannya di akhir Januari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (24/1).


Menurut Febri, hingga kini penyidik masih mempelajari dokumen dan informasi yang ada terkait kasus suap bernilai jutaan Dollar Amerika itu. "Sampai saat ini penyidik masih mempelajari dokumen dan informasi yang tersedia sebelumnya. Baik dari Serious Proud Officer (SFO), Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dan dokumen dari lima lokasi lain," papar Febri.


Diketahui, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka dugaan suap terkait pembelian mesin pesawat tahun 2005-2014. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 20 miliar terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.


KPK juga menemukan suap dalam bentuk barang yang diterima Emirsyah Satar senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Put/jpg)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore