Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 05.55 WIB

Raperda Reklamasi Masuk Prolegda 2017 

M Taufik - Image

M Taufik

JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masuk Prolegda 2017.  


"Kami siapkan saja slot-nya, kami masukkan dalam Prolegda. Kalau ada surat dari pemerintah pusat, bisa langsung kami lanjutkan," kata Ketua Balegda DPRD DKI, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI.


Dua raperda ini sempat dihentikan DPRD DKI pasca mencuatnya kasus suap penyusunan dua raperda tersebut. Pemerintah pusat juga sempat memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Pulau G.


Taufik mengatakan, dua raperda itu akan dilanjutkan setelah pemerintah pusat mengizinkan kembali proyek reklamasi.


"Tinggal dilanjutkan, zonasi kan tinggal paripurna, kalau raperda tata ruang masih ada pasal yang belum disepakati," ujar Taufik.(prs/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore