Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 03.00 WIB

Bachtiar Nasir: Umat Islam Bukan Ancaman, Tapi Aset Indonesia

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. - Image

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir.

JawaPos.com - Pada orasinya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir meminta, aparat hukum menegakkan keadilan terhadap terdakwa kasus dugaan penisaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


Dia meminta hukum ditegakkan sebagaimana semestinya sesuai dengan koridor dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. "Kita hanya minta tegakan hukum yang berkeadilan dan tegakan keadilan berdasarkan hukum dan UU," ujar Bactriar di sekitaran Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (24/1).


Bachtiar Nasir menyebutkan, berdasarkan laporan yang didapatkanya, saksi fakta yang menjalani persidangan kali ini semakin menguatkan, bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Sehinga tidak ada alasan kalau Ahok segera dihukum atas kasus yang menjeratnya. "Saya dengar saksi-saksi fakta menguatkan kita. Jadi bersyukurlah kita," katanya.


Selain itu, mantan Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut juga berpesan kepada pihak-pihak terkait jangan phobia terhadap kebangkitan umat Islam, untuk menegakkan hukum. "Kalau kia bicara Islam nanti dibilang anti-NKRI, anti-Bhineka Tunggal Ika, dan anti-nasonalisme. Ini kan gagal paham," katanya.


Menurut Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia tersebut, justru kebangkitan umat Islam patut disyukuri karena mereka ingin menegalkan hukum sebagaimana mestinya.


"Jangan menganggap umat Islam sebagai ancaman, tapi pandanglah apa yang sedang berjalan ini sebagai aset besar bagi Indonesia," pungkasnya. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore