
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait lima proyek pengadaan dan pembangunan di Nganjuk pada 2009. Tak hanya memeriksa Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka, KPK juga memeriksa 16 saksi untuk mendalami perkara tersebut.
"Di Polres Nganjuk ada 16 saksi untuk TFR. Kemarin juga diperiksa sejumlah saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (24/1).
Hari ini, KPK mencecar Taufiqurrahman soal harta kekayaannya. Hal itu diakui kuasa hukum Taufiq, Susilo Ari Wibowo usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
"Terutama tadi klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk disandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah masuk yang diwajibkan," kata Susilo kepada wartawan.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Taufiqurrahman pada 6 Desember 2016 lalu. Diketahui, Taufiqurrahman merupakan bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan periode 2013-2018.
Dia diduga turut serta dalam lima proyek pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada 2009. Antara lain, proyek pembangunan Jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, an proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Atas perbuatannya itu, Taufiqurrahman disangka melanggar Pasal 12 huruf i UU Tipikor.
Selain itu, Taufiqurrahman juga dijerat dengan Pasal 12 huruf B. Sejak menjabat pada 2008, dia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban sebagai bupati Nganjuk.
Namun, KPK belum mengungkap nilai dan asal gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman selama menjabat bupati. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
