
POTENSIAL: Untuk sejumlah kawasan di titik-titik pertumbuhan ekonomi, NJOP-nya akan dinaikkan. Termasuk di sisi frontage road Jl Ahmad Yani, Surabaya.
JawaPos.com – Setelah pada 2016 tidak menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP), pemkot akhirnya menaikkan nilai NJOP tersebut pada tahun ini. Saat ini, hasil survei terhadap nilai kenaikan sudah berada di tangan wali kota. Jika tidak ada hambatan, dalam satu hingga dua minggu ke depan, kebijakan itu akan berlaku.
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (BPPK) Surabaya Yusron Soemartono mengaku telah menyurvei ratusan titik. Baik kompleks maupun ruas jalan yang tumbuh pesat. ”Setiap tahun kami boleh menaikkan NJOP. Tapi, tahun kemarin (2016) kami tidak naikkan,” katanya
Yusron menyebut, kenaikan paling signifikan akan terjadi di beberapa titik di Surabaya yang telah mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat. Contohnya, sepanjang jalan middle east ring road (MERR) maupun sepanjang jalan frontageroad atau jalur penyangga Jalan Ahmad Yani. ”Di sekitar MERR, tahun lalu naik hampir dua kali lipat,” jelasnya.
Selain lokasi-lokasi tersebut, ada ratusan lagi area di Surabaya yang mengalami kenaikan NJOP. Pertimbangannya didasarkan pada banyak faktor. Salah satunya harga pasaran lahan dan bangunan yang naik mengikuti semakin ramainya lokasi tersebut. ”Bundaran PTC itu sekarang jadi kompleks perkotaan,” kata Yusron.
Pejabat berkacamata itu belum bisa membeberkan nilai kenaikan NJOP di beberapa wilayah di Surabaya. Saat ini, draf kenaikan sedang dikaji oleh Wali Kota Tri Rismaharini dan baru bisa diumumkan jika sudah berbentuk keputusan berupa peraturan wali kota (perwali).
Otomatis dengan naiknya harga NJOP, beban pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ditanggung pemilik lahan juga meningkat. Itu dikritik oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria. Menurut dia, kebijakan tersebut mungkin bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, itu juga berpotensi membebani rakyat kecil.
Menurut Zakaria, yang diuntungkan oleh kebijakan itu justru para pengusaha yang notabene punya berbagai properti untuk diperjualbelikan. Namun, untuk masyarakat biasa yang punya rumah tunggal, beban akan semakin berat dengan adanya kenaikan nilai PBB. (tau/c6/dos/sep/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
