
Pimpinan BUMD Surabaya
JawaPos.com – Harapan pedagang agar memiliki wakil di struktur Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya (PDPS) akhirnya terkabul. Bagian perekonomian pemkot berjanji melakukan rekrutmen ulang secepatnya.
’’Kesempatan kami buka selebar-lebarnya bagi pedagang yang mau mencalonkan sebagai bawas,’’ ujar Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya Khalid. Sebelumnya, ada dua orang yang dilantik sebagai anggota Bawas PD Pasar. Yakni, Rusli Yusuf dan Agus Setiawan. Meski mantan anggota dewan dari Partai Demokrat, Rusli Yusuf dianggap berasal dari unsur profesional.
Sebelumnya, panitia seleksi mengirim lima nama calon anggota bawas kepada Wali Kota Tri Rismaharini. Dari lima nama itu, ada seorang perwakilan pedagang pasar. Yakni, Achmad Boesiri, pedagang Pasar Wonokromo. Namun, wali kota ternyata tidak mau. Menurut Khalid, wali kota tidak mau hanya disodori satu nama pedagang. Risma ingin disodori beberapa nama supaya bisa memilih. ’’Beliau (wali kota, Red) tentu tidak mau di-fait accompli,’’ katanya.
Pengangkatan direksi dan bawas PDPS mengacu Perda 6/2008. Di situ disebutkan bahwa pemkot boleh memasang lima orang dalam formasi bawas. Komposisinya, dua orang dari pemkot, dua orang mewakili unsur profesional, dan seorang perwakilan pedagang. Namun, menurut Khalid, pemkot memilih tidak menempatkan perwakilannya di bawas. Alasannya, pemkot ingin PDPS tumbuh mandiri tanpa intervensi pemerintah.
Khalid berjanji proses rekrutmen berlangsung cepat. Tujuannya, bawas bisa langsung berkonsentrasi untuk melaksanakan seleksi direktur utama (Dirut) PDPS yang masih kosong. Kini posisi Dirut masih dipegang pelaksana tugas (Plt) yang merangkap direktur keuangan, yakni Mikhael Bambang Parikesit. ’’Kami sedang menunggu pihak Unair siap, paling tidak sebulan selesai,’’ tutur Khalid.
Sementara itu, kalangan Komisi B DPRD Surabaya menyayangkan sikap wali kota yang mengangkat anggota bawas secara separo-separo. Wakil Ketua Komisi B Erwin Tjahyuadi menyatakan, sesuai dengan Perda 6 /2008, bawas harus terbentuk secara utuh. ’’Ndak bisa separo-separo seperti itu, menyalahi perda,’’ tuturnya.
Menurut Erwin, kebijakan mengangkat bawas maupun direksi memang menjadi hak penuh wali kota. Namun, tetap harus ada keterbukaan terhadap publik. Dia juga mengatakan bahwa perwakilan pedagang di bawas sangat penting. Politikus PDIP tersebut berjanji membawa persoalan itu ke dalam forum yang lebih besar. Pemkot beserta seluruh perangkat bagian perekonomian akan dipanggil untuk menjelaskan kondisi pengelolaan BUMD Surabaya. ’’Nanti kalau anggota lengkap, kami panggil bagian perekonomian pemkot,’’ paparnya. (tau/c15/oni/sep/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
