
Pimpinan BUMD Surabaya
JawaPos.com – Harapan pedagang agar memiliki wakil di struktur Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya (PDPS) akhirnya terkabul. Bagian perekonomian pemkot berjanji melakukan rekrutmen ulang secepatnya.
’’Kesempatan kami buka selebar-lebarnya bagi pedagang yang mau mencalonkan sebagai bawas,’’ ujar Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya Khalid. Sebelumnya, ada dua orang yang dilantik sebagai anggota Bawas PD Pasar. Yakni, Rusli Yusuf dan Agus Setiawan. Meski mantan anggota dewan dari Partai Demokrat, Rusli Yusuf dianggap berasal dari unsur profesional.
Sebelumnya, panitia seleksi mengirim lima nama calon anggota bawas kepada Wali Kota Tri Rismaharini. Dari lima nama itu, ada seorang perwakilan pedagang pasar. Yakni, Achmad Boesiri, pedagang Pasar Wonokromo. Namun, wali kota ternyata tidak mau. Menurut Khalid, wali kota tidak mau hanya disodori satu nama pedagang. Risma ingin disodori beberapa nama supaya bisa memilih. ’’Beliau (wali kota, Red) tentu tidak mau di-fait accompli,’’ katanya.
Pengangkatan direksi dan bawas PDPS mengacu Perda 6/2008. Di situ disebutkan bahwa pemkot boleh memasang lima orang dalam formasi bawas. Komposisinya, dua orang dari pemkot, dua orang mewakili unsur profesional, dan seorang perwakilan pedagang. Namun, menurut Khalid, pemkot memilih tidak menempatkan perwakilannya di bawas. Alasannya, pemkot ingin PDPS tumbuh mandiri tanpa intervensi pemerintah.
Khalid berjanji proses rekrutmen berlangsung cepat. Tujuannya, bawas bisa langsung berkonsentrasi untuk melaksanakan seleksi direktur utama (Dirut) PDPS yang masih kosong. Kini posisi Dirut masih dipegang pelaksana tugas (Plt) yang merangkap direktur keuangan, yakni Mikhael Bambang Parikesit. ’’Kami sedang menunggu pihak Unair siap, paling tidak sebulan selesai,’’ tutur Khalid.
Sementara itu, kalangan Komisi B DPRD Surabaya menyayangkan sikap wali kota yang mengangkat anggota bawas secara separo-separo. Wakil Ketua Komisi B Erwin Tjahyuadi menyatakan, sesuai dengan Perda 6 /2008, bawas harus terbentuk secara utuh. ’’Ndak bisa separo-separo seperti itu, menyalahi perda,’’ tuturnya.
Menurut Erwin, kebijakan mengangkat bawas maupun direksi memang menjadi hak penuh wali kota. Namun, tetap harus ada keterbukaan terhadap publik. Dia juga mengatakan bahwa perwakilan pedagang di bawas sangat penting. Politikus PDIP tersebut berjanji membawa persoalan itu ke dalam forum yang lebih besar. Pemkot beserta seluruh perangkat bagian perekonomian akan dipanggil untuk menjelaskan kondisi pengelolaan BUMD Surabaya. ’’Nanti kalau anggota lengkap, kami panggil bagian perekonomian pemkot,’’ paparnya. (tau/c15/oni/sep/JPG)

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
