
BKO Satreskoba Polres Kutim Ipda Martinus (paling kiri) bersama dua tersangka kasus sabu, FR (kedua kiri) dan AS (kedua kanan), kemarin (23/1).
JawaPos.com - Anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim menangkap oknum PNS Pemkab Kutim berinisial AS (39) pada Jumat (20/1). Dia merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. AS beralasan menyambi berdagang narkoba jenis sabu-sabu karena banyak utang yang harus ditanggung sedangkan gajinya tak cukup.
Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka dari sebuah jaringan yang beroperasi di kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim. Keduanya berstatus pegawai honorer dan PNS di organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti enam poket sabu seberat 2,46 gram, plastik klip, alat isap, timbangan, dan uang Rp 7 juta yang diduga hasil transaksi.
Ditemui setelah pemeriksaan, AS mengaku baru enam bulan berjualan sabu. Target penjualan sabu rata-rata teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor. “Saya punya pelanggan tetap,” ucapnya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Selasa (24/1).
Dia menyebut, narkoba yang dijualnya didapat dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekira empat gram. Sementara olehnya, sabu tersebut dibagi-bagi dan dijual dengan harga beragam, dari Rp 300 ribu–Rp 500 ribu per poket.
“Biasanya komunikasi via telepon. Bila sudah sepakat, pembeli langsung mendatangi rumah saya. Barang yang diamankan seberat 2,4 gram itu sisa pengambilan minggu lalu,” papar AS yang juga mengaku pemakai aktif sabu-sabu.
Sementara itu, rekan AS yang lebih dulu tertangkap, FR (30), merupakan pegawai tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) pada OPD dan dan bagian yang sama. Dia mengaku hanya iseng pakai narkoba dan tak jarang menjadi perantara bila ada yang perlu. “Kadang saya pakai sabu sama teman-teman,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengaku masih melakukan pengembangan. Termasuk mencari pelanggan tetap AS yang ada dalam list nama yang ditemukan saat penangkapan. “Ada 11 nama akan kami panggil, sementara sebagai saksi,” singkatnya.
Sementara itu, penelusuran ke OPD terkait yang diakui AS tempatnya bekerja, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, media ini tidak mendapat banyak informasi. Plt Kepala Bappeda Kutim Sumarjana juga enggan berkomentar. “Saya tidak tahu. Itu aib, jangan diumbar,” imbuhnya seraya pergi. (*/dns/ica/k16/fab/JPG)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
