
bendera merah putih yang diberi tulisan
JawaPos.com - Kasus dugaan penodaan lambang negara yang menangkap seorang warga bernama Nurul Fahmi menjadi perhatian Anggota Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf. Dia prihatin dengan penegakkan hukum yang dilakukan Polri terhadap pria berumur 28 tahun itu.
Muzzammil lantas mempertanyakan aturan pembubuhan simbol-simbol di bendera Merah Putih. "Status para pembuat lambang atau tulisan di bendera Merah Putih itu bagaimana? Saya bertanya khusus ke presiden Jokowi dan aparat penegak hukum," tegasnya dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Kata dia, penyertaan simbol atau kata-kata di bendera Merah Putih bukan kali itu saja terjadi. Di beberapa kesempatan, bendera Merah Putih pernah dibubuhi simbol yang identik dengan beberapa musisi. "Saya memberikan beberapa contoh gambar bendera Merah Putih yang ada lambang Metalica, Oi, dan lain-lain," sambungnya.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR itu memandang aneh mengapa Nur Fahmi saja yang diproses aparat penegak hukum. "Kenapa pelaku lain tidak diusut?" kesalnya.
Untuk itu, Muzzammil meminta agar penegakkan hukum tidak tebang pilih. "The quality before the law telah kita langgar, kenapa mereka tidak dihukum. Mereka menodai NKRI," sebutnya.
Dia pun mempertanyakan, apakah kata-kata syahadat di bendera Merah Putih yang dibawa Nur Fahmi apakah memang tidak pantas sehingga harus diproses hukum. "Apakah kata-kata La ilaha illallah termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, sedangkan kata syahadat bukan menodai," ucap Muzzammil.
Dia secara tegas meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menegakkan supremasi hukum. Sebab, kata dia, Nurul Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba.
"Kami ingatkan Polri, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Nurul Fahmi ditangkap malam-malam seperti pengedar atau teroris saja. Tolong untuk Jokowi mohon untuk ikut memantau kinerja Kapolri," tegasnya.
Muzammil pun kemudian meminta anggota DPR lainnya untuk berdiri sebagai persetujuan bahwa lembaga legislatif itu bakal menegakkan supremasi hukum. "Jangan sampai sejarah presiden Jokowi dinodai oleh penangkapan orang yang gunakan kata suci," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan dan menahan Nurul Fahmi (28), sebagai tersangka pengibar bendera yang dimodifikasi dengan tulisan kalimat syahadat pada demo FPI dan ormas Islam, Senin (16/1). (dna/JPG)

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
