
bendera merah putih yang diberi tulisan
JawaPos.com - Kasus dugaan penodaan lambang negara yang menangkap seorang warga bernama Nurul Fahmi menjadi perhatian Anggota Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf. Dia prihatin dengan penegakkan hukum yang dilakukan Polri terhadap pria berumur 28 tahun itu.
Muzzammil lantas mempertanyakan aturan pembubuhan simbol-simbol di bendera Merah Putih. "Status para pembuat lambang atau tulisan di bendera Merah Putih itu bagaimana? Saya bertanya khusus ke presiden Jokowi dan aparat penegak hukum," tegasnya dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Kata dia, penyertaan simbol atau kata-kata di bendera Merah Putih bukan kali itu saja terjadi. Di beberapa kesempatan, bendera Merah Putih pernah dibubuhi simbol yang identik dengan beberapa musisi. "Saya memberikan beberapa contoh gambar bendera Merah Putih yang ada lambang Metalica, Oi, dan lain-lain," sambungnya.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR itu memandang aneh mengapa Nur Fahmi saja yang diproses aparat penegak hukum. "Kenapa pelaku lain tidak diusut?" kesalnya.
Untuk itu, Muzzammil meminta agar penegakkan hukum tidak tebang pilih. "The quality before the law telah kita langgar, kenapa mereka tidak dihukum. Mereka menodai NKRI," sebutnya.
Dia pun mempertanyakan, apakah kata-kata syahadat di bendera Merah Putih yang dibawa Nur Fahmi apakah memang tidak pantas sehingga harus diproses hukum. "Apakah kata-kata La ilaha illallah termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, sedangkan kata syahadat bukan menodai," ucap Muzzammil.
Dia secara tegas meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menegakkan supremasi hukum. Sebab, kata dia, Nurul Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba.
"Kami ingatkan Polri, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Nurul Fahmi ditangkap malam-malam seperti pengedar atau teroris saja. Tolong untuk Jokowi mohon untuk ikut memantau kinerja Kapolri," tegasnya.
Muzammil pun kemudian meminta anggota DPR lainnya untuk berdiri sebagai persetujuan bahwa lembaga legislatif itu bakal menegakkan supremasi hukum. "Jangan sampai sejarah presiden Jokowi dinodai oleh penangkapan orang yang gunakan kata suci," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan dan menahan Nurul Fahmi (28), sebagai tersangka pengibar bendera yang dimodifikasi dengan tulisan kalimat syahadat pada demo FPI dan ormas Islam, Senin (16/1). (dna/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
