
Ilustrasi
JawaPos.com - Verifikasi faktual terhadap partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tidak diperlukan. Pasalnya, verifikasi tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada saat pendirian partai.
"Aneh sekali, satu hal yang sama tapi dikerjakan dua kali oleh dua institusi yang berbeda," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya verifikasi faktual oleh KPU adalah bentuk pengulangan kerja yang sifatnya mubazir dan hanya membuang energi. Tentunya, juga menghabiskan biaya yang sangat besar baik bagi KPU yang melakukan verifikasi maupun bagi partai poltik yang diverifikasi. "Kita jangan memboroskan uang negara hanya untuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai yang berbadan hukum," tegasnya.
Kalaupun mereka harus melakukan verifikasi, maka parpol yang sudah terdaftar di KPU Kabupaten/Kota dan sudah badan hukum bisa ditetapkan jadi peserta pemilu. Artinya, verifikasi tersebut hanya sebatas administratif. "KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya hanya melakukan verifikasi administrasi," sambung Dasco.
Lebih lanjut dia menerangkan, putusan MK terhadap UU Pemilu Legislatif Nomor 8/2012 sebenarnya juga tidak menegaskan keharusan verifikasi faktual pada parpol yang sudah berbadan hukum. Putusan tersebut hanya menghapus pengecualian verifikasi administrasi bagi partai parlemen.
Menurut Pasal 9 ayat (1) dan (2) di UU tersebut, tugas KPU hanya melakukan verifikasi administratif bukan faktual. "Jadi sebenarnya pada Pemilu 2014 lalu KPU juga tidak perlu melakukan verifikasi faktual," ucap anggota komisi I DPR itu.
Lagi pula, jika mengacu pada Pemilu 2014, putusan MK tersebut justru memicu masalah baru berupa kegaduhan yang terjadi saat KPU melakukan kembali verifikasi faktual. Banyak tudingan KPU bekerja amatiran dan bahkan dikalahkan dua partai pada saat sengketa di PTUN.
Kendati demikian, Dasco tidak setuju KPU disebut amatiran. Sebab, beban kerja melakukan verifikasi faktual memang sangat berat. Dibandingkan dengan SDM Kemenkumham yang merupakan PNS, tentu SDM KPU agak ketinggalan karena banyak menggunakan tenaga honorer. "Saya sendiri kurang setuju kalau KPU disebut amatiran," pungkasnya. (dna/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
