
Ilustrasi
JawaPos.com - Verifikasi faktual terhadap partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tidak diperlukan. Pasalnya, verifikasi tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada saat pendirian partai.
"Aneh sekali, satu hal yang sama tapi dikerjakan dua kali oleh dua institusi yang berbeda," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya verifikasi faktual oleh KPU adalah bentuk pengulangan kerja yang sifatnya mubazir dan hanya membuang energi. Tentunya, juga menghabiskan biaya yang sangat besar baik bagi KPU yang melakukan verifikasi maupun bagi partai poltik yang diverifikasi. "Kita jangan memboroskan uang negara hanya untuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai yang berbadan hukum," tegasnya.
Kalaupun mereka harus melakukan verifikasi, maka parpol yang sudah terdaftar di KPU Kabupaten/Kota dan sudah badan hukum bisa ditetapkan jadi peserta pemilu. Artinya, verifikasi tersebut hanya sebatas administratif. "KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya hanya melakukan verifikasi administrasi," sambung Dasco.
Lebih lanjut dia menerangkan, putusan MK terhadap UU Pemilu Legislatif Nomor 8/2012 sebenarnya juga tidak menegaskan keharusan verifikasi faktual pada parpol yang sudah berbadan hukum. Putusan tersebut hanya menghapus pengecualian verifikasi administrasi bagi partai parlemen.
Menurut Pasal 9 ayat (1) dan (2) di UU tersebut, tugas KPU hanya melakukan verifikasi administratif bukan faktual. "Jadi sebenarnya pada Pemilu 2014 lalu KPU juga tidak perlu melakukan verifikasi faktual," ucap anggota komisi I DPR itu.
Lagi pula, jika mengacu pada Pemilu 2014, putusan MK tersebut justru memicu masalah baru berupa kegaduhan yang terjadi saat KPU melakukan kembali verifikasi faktual. Banyak tudingan KPU bekerja amatiran dan bahkan dikalahkan dua partai pada saat sengketa di PTUN.
Kendati demikian, Dasco tidak setuju KPU disebut amatiran. Sebab, beban kerja melakukan verifikasi faktual memang sangat berat. Dibandingkan dengan SDM Kemenkumham yang merupakan PNS, tentu SDM KPU agak ketinggalan karena banyak menggunakan tenaga honorer. "Saya sendiri kurang setuju kalau KPU disebut amatiran," pungkasnya. (dna/JPG)

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
