Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 15.58 WIB

Pejabat Dapat Fasilitas Menginap Gratis, Ini Kata DPRD

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Rencana manajemen Hotel Myko untuk memberi fasilitas menginap gratis bagi pejabat Pemerintah Kota Makassar mendapat tanggapan dari pihak DPRD Makassar. Bagi lembaga legislatif itu, upaya Hotel Myko menyediakan 216 kamar untuk pejabat pemkot menginap gratis sebagai upaya suap.

"Ada motif di balik undangan untuk pejabat dan keluarganya menginap gratis. Kami minta  Hotel Myko tidak menyuap pemerintah karena izinnya belum lengkap. Pemerintah kota harus konsisten dengan sikap awal yang tegas," kata Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Senin (23/1) sebagaimana dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group).

Legislator Partai Nasdem itu meminta pemerintah kota tidak memenuhi undangan menikmati fasilitas hotel dan menginap satu hari satu malam secara cuma-cuma. Dia juga mendesak pemkot tidak memberi izin operasi kepada Hotel Myko sebelum semua izin lengkap.

Rudianto mengingatkan, jika ada pejabat pemkot menghadiri undangan menginap gratis, bisa berimplikasi hukum. "Bisa saja berimplikasi hukum dan masuk kategori suap jika belakangan tetap beroperasi sementara izin tidak lengkap," katanya. (sal-mg11/kas/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore