
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok
JawaPos.com - Tim kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan saksi di kasus dugaan penistaan agama ke polisi. Dia adalah Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Muchin Alatas dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak. Menurut dia, timnya melaporkan Muchsin Alatas atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
"Beliau mengatakan, bahwasanya, ketika klien kami Pak Ahok melakukan pidato pada 27 September, dia dapat ribuan telfon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidatonya Pak Ahok," ungkap Rolas ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Rolas juga berkata, setelah didesak menunjukan bukti panggilan telepon dan pesan singkat yang diterima Muchsin, yang bersangkutan malah mengelak. Saat itu, Muchsin mengaku bahwa rekaman panggilan telepon dan pesan singkat di telepon genggamnya telah dihapus.
Muchsin disangkakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, dan atau pasal 316 KUHP, dan atau pasal 242 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, atau Fitnah, dan atau Memberikan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah. "Di pasal 316-nya pemberatan, karena Pak Ahok ke sana (Pulau Seribu) saat menjabat sebagai kepala daerah," tegas Sitinjak.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dalam surat bernomor LP/390/I/2017/PMJ/Ditreskrimum, pada tanggal 23 Januari 2017. Dalam laporan tercantum pelapor atas nama Pahrozi selaku advokat, sedangkan terlapor adalah Habib Muchsin Alatas alias Habib Muchsin.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok juga telah melaporkan Sekjen FPI cabang Jakarta Novel Chaidir Hasan. Sama seperti Muchsin, Novel dilaporkan atas dugaan fitnah.
Rolas mengatakan, pelaporan terhadap Novel terkait pernyataannya saat bersaksi untuk kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Novel dinilai telah mengucapkan hal yang tidak termasuk dalam berkas acara pemeriksaan saksi. (elf/JPG)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
