
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok
JawaPos.com - Tim kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan saksi di kasus dugaan penistaan agama ke polisi. Dia adalah Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Muchin Alatas dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak. Menurut dia, timnya melaporkan Muchsin Alatas atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
"Beliau mengatakan, bahwasanya, ketika klien kami Pak Ahok melakukan pidato pada 27 September, dia dapat ribuan telfon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidatonya Pak Ahok," ungkap Rolas ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Rolas juga berkata, setelah didesak menunjukan bukti panggilan telepon dan pesan singkat yang diterima Muchsin, yang bersangkutan malah mengelak. Saat itu, Muchsin mengaku bahwa rekaman panggilan telepon dan pesan singkat di telepon genggamnya telah dihapus.
Muchsin disangkakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, dan atau pasal 316 KUHP, dan atau pasal 242 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, atau Fitnah, dan atau Memberikan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah. "Di pasal 316-nya pemberatan, karena Pak Ahok ke sana (Pulau Seribu) saat menjabat sebagai kepala daerah," tegas Sitinjak.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dalam surat bernomor LP/390/I/2017/PMJ/Ditreskrimum, pada tanggal 23 Januari 2017. Dalam laporan tercantum pelapor atas nama Pahrozi selaku advokat, sedangkan terlapor adalah Habib Muchsin Alatas alias Habib Muchsin.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok juga telah melaporkan Sekjen FPI cabang Jakarta Novel Chaidir Hasan. Sama seperti Muchsin, Novel dilaporkan atas dugaan fitnah.
Rolas mengatakan, pelaporan terhadap Novel terkait pernyataannya saat bersaksi untuk kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Novel dinilai telah mengucapkan hal yang tidak termasuk dalam berkas acara pemeriksaan saksi. (elf/JPG)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
