Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 15.36 WIB

Hotel Ini Gratiskan Menginap Untuk Pejabat, Tapi Pak Wali Kota Malah...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Salah satu hotel di Kota Makassar yakni Hotel Myko berencana memberi fasilitas menginap gratis kepada pejabat Pemkot Makassar. Wancana ini sontak menuai kontroversi, mengingat pemberian fasilitas kamar gratis bagi pejabat pemerintah mengarah kepada gratifikasi.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengingatkan para pejabat pemkot tidak merespons atau menerima ajakan Hotel Myko untuk menginap gratis. Pemberian fasilitas kamar gratis dianggapnya sarat adanya
 gratifikasi.

Menerima ajakan untuk menginap gratis, kata pria yang akrab disapa Danny, berdampak buruk bagi pemerintahan. Ke depan, dapat muncul anggapan pungutan liar atau pungli. "Jika ada SKPD melakukan hal seperti itu maka kita siap evaluasi," kata Danny sebagaimana dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh menegaskan, pejabat di semua SKPD harus menyadari posisinya sebagai pejabat publik. Apalagi, kamar gratis dari Hotel Myko tidak ada dalam bentuk kerja sama.

"Itu (fasilitas kamar dari Hotel Myko) tidak perlu dan para SKPD tidak boleh menerima jika itu ada," jelas Ibe-sapaan akrab Ibrahim Saleh.

Sebelumnya, Humas Hotel Myko, Saniati mengungkap rencana mengundang seluruh pejabat Pemkot Makassar untuk menginap dan menikmati fasilitas di hotel ini secara gratis.

Hotel Myko menyiapkan 216 kamar yang bisa dinikmati seluruh kepala SKPD beserta keluarganya secara cuma-cuma. Bahkan, Hotel Myko juga akan mengundang Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menginap semalam di hotel ini.

"Kita agendakan semua pimpinan SKPD menginap satu malam. Rencananya pekan ini," ujar Humas Hotel Myko, Saniati, Minggu (22/1).(sal-mg11/kas/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore