Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 14.23 WIB

Ketika Pemuka Agama Dituding Sebagai Otak Pembunuh Bayaran

Raja adalah terduga otak pelaku pembunuhan pengusaha toko Kuna Airsoft Gun, Indra Gunawan alias Kuna, Raja digiring saat tiba di Kantor Ditireskrimum Polda Sumut. - Image

Raja adalah terduga otak pelaku pembunuhan pengusaha toko Kuna Airsoft Gun, Indra Gunawan alias Kuna, Raja digiring saat tiba di Kantor Ditireskrimum Polda Sumut.

JawaPos.com - Aparat Polrestabes Medan meringkus Siwaji Raja (SRJ), seorang pengusaha tambang yang juga Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumut. Dia dituding sebagai pembunuh bayaran atas tewasnya Indra Gunawan alias Kuna (43), pengusaha airsoft gun.


Diringkus di wilayah Polda Jambi, SRJ digiring ke oleh aparat Jatanras Polda Sumut melewati Bandara Internasional Kualanamu menumpangi pesawat Nam Air, Senin (23/1).  Setibanya di Mapolda Sumut, dia langsung dibawa ke ruangan Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah. Sekira pukul 12.55 WIB, Raja yang mengenakan kemeja batik warna biru keluar dari Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut lalu dia diboyong ke Mapolrestabes Medan.


Di sinilah penyidik Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap Siwaji Raja secara maraton sejak siang hingga malam. Penyidik mencocok-cocokan bukti untuk mengkaitkan benang merah guna mengetahui secara pasti motif pelaku menyuruh penembakan tersebut. Mengingat, Siwaji Raja membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.


Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengungkapkan, Siwaji Raja masih memberikan keterangan kepada penyidik, didampingi kuasa hukum dan keluarganya. Soal motif pembunuhan, Sandi mengaku pihaknya masih mendalaminya. "Kita menunggu seperti apa hasil penyelidikan. Apakah dia mengakui ada keterlibatannya atau tidak. Itu hak semua dari tersangka," kata Kombes Sandi Nugroho yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (24/1).


Sandi menyebut, Siwaji Raja dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana. Lebih jauh dikatakannya, bahwa penangkapan Siwaji Raja di Jambi setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jambi.


"Kemarin kita minta tolong kepada Polda Jambi untuk melakukan penangkapan. Jadi penangkapan itu berkaitan dengan ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Kuna alias Indra Gunawan dan sedang didalami oleh penyidik untuk mendapat informasi selengkapnya untuk proses," beber Sandi lagi.


Kuasa Hukum Siwaji Raja, Zulheri Sinaga menilai, polisi terlalu gegabah menyebut kliennya sebagai otak pelaku penembakan terhadap Kuna, pengusaha airsoft gun. "Kalau polisi menuduh klien saya itu sebagai perencana pembunuhan terhadap Kuna, saya pikir itu terlalu gegabah. Dan itu kita minta kepada Kepolisian, untuk dapat membuktikan di persidangan," ungkap Zulheri.


Dia menilai, polisi bakal sulit membuktikan Siwaji Raja adalah otak pelaku penembakan yang menyuruh kelompok bayaran. Apalagi, Siwaji Raja membantah telah menyuruh kelompok bayaran dengan iming-iming uang Rp 2,5 miliar.


"Boleh saja transfer uang. Bagaimana bisa polisi membuktikan peruntukan uang itu? Nanti mudah-mudahan, Polisi bisa membuktikan," ujar Zulheri saat disinggung kalau polisi memiliki bukti transfer uang berkaitan dengan sekelompok pembunuh bayaran tersebut.


Zulheri juga menepis, jika Raja disebut ditangkap atau menyerahkan diri ke Polda Jambi. "Untuk menegakkan hukum, tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Setelah di-BAP mungkin baru tahu. Klien saya minta perlindungan ke Polda Jambi. Bukan ditangkap. Tidak menyerahkan diri. Klien kita khawatir akan dibuat seperti Rawi," ungkapnya. (ted/mag-1/adz/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore