Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 13.19 WIB

Sukmawati Tutup Pintu Damai ke Habib Rizieq

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Tertutup sudah mediasi perdamaian antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan Sukmawati Soekarnoputri. Pasalnya, putri Proklamator Soekarno tersebut menyatakan dengan tegas melakukan penolakan.

Menurut Sumawati, Habib Rizieq telah melukai masyarakat lantaran Presiden pertama Indonesia telah dihina. Apalagi, sambung dia, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Enggak ada (mediasi), karena soalnya berjalan disesuaikan secara hukum," ujar Sukmawati di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Senin (23/1).

Ketua Umum Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme juga sangat marah, karena prilaku dan ucapan Habib Rizieq bukan mencerminkan seorang tokoh agama. Lantaran selalu meyebarkan kebencian.

"Ulama gak layak, penilaian saya dia gak beraklak, dia musti belajar Ketum PBNU bagaimana menjadi ulama yang santun dan damai," tegasnya.

Saat disinggung, saat ini banyak masyarakat yang melaporkan Habib Rizieq mengenai kasus pelecehan Pancasila. Sukmawati mengaku memang sudah sepantasnya Habib Rizieq diproses hukum sehingga bisa menjadi pelajaran paling berharga.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menyambangi Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Dia mencurahkan isi hatinya ke para anggota dewan kalau permasalahan hukum yang sedang menjeratnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sekadar informasi, Sukmawati Soekarnoputri, melaporkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penondaan terhadap lambang dan dasar negara pancasila.

Dalam pernyataannya Rizieq menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Dalam laporannya, Sukmawati menuduh Habib Rizieq melanggar pasal 154 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penodaan Lambang Negara. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore