Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 13.11 WIB

Menkumham Mengaku FPI Sulit Dibubarkan

Yasonna Laoly - Image

Yasonna Laoly

JawaPos.com - Petisi mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Front Pembela Islam (FPI) mulai bermunculan. Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan tidak mudah membubarkannya.

Menurutnya, tidak mudah membubarkan begitu saja ormas Islam yang sudah berdiri sejak tahun 1998 tersebut. Sebab, harus melewati prosedur dan harus dilakukan oleh pemerintah.

"Iya (susah bubarkan FPI) karena ada prosedur-prosedur yang harus dilewati, yang susahnya lagi ada beberapa ormas yang terdaftar," ujar Yasonna di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Senin (23/1).

Menurut Yasonna saat ini yang terpenting adalah, apabila ormas Islam yang terkenal dengan Habib Rizieq Shihab melakukan pelanggaran hukum, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Simpelnya sekarang begini, siapa yang melakukan pelanggaran hukum ditangkap saja," katanya.

Sebelumnya, akibat betrokan FPI dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Jawa Barat beberapa, muncul petisi pembubaran ormas Islam itu.

GMBI melakukan petisi tersebut dengan didukung oleh 12 ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke DPRD Jawa Barat, dan Badan Kesatuan Politik dan Perlindunngan Masyarakat Daerah Provinsi Jawa Barat. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore