Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 04.41 WIB

Edan, Aksi Perkosaan Ini Disiarkan Langsung via Facebook

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com – Polisi sudah menangkap tiga lelaki dengan tuduhan perkosaan di Swedia pada Minggu (22/1). Penangkapan itu dilakukan seiring laporan adanya aksi kejahatan terhadap perempuan. Dilansir BBC, poilsi di Uppsala dihubungi pada Minggu pagi oleh seorang wanita yang mengatakan dia melihat sekelompok lelaki yang melakukan pemerkosaan. Edannya, aksi itu disiarkan secara langsung via Facebook di salah satu group tertutup. ”Anda sudah diperkosa,” ujar seorang tersangka di akhir video itu lantas tertawa seperti dikutip pelapor.



Josefine Lundgren, 21, sang pelapor mengatakan kepada harian Expressen kalau dia melihat seorang pria merobek baju perempuan di video itu. Lelaki lain juga terlihat membawa senjata. Facebook Live secara langsung menghitung orang yang menonton siaran itu. ”Ada sekitar 60 orang yang melihat streaming tersebut,” katanya.



Polisi kemudian memastikan kalau mereka dan anggota group tersebut sudah melihat siaran langsung itu. Group tertutup itu memiliki beberapa ribu member. Polisi pun langsung bergerak cepat. Mereka menyatakan sudah menangkap tiga lelaki usia 19-25 dan seorang perempuan di sebuah apartemen. Para lelaki itu langsung ditangkap. Berdasar TV lokal Swedia, para tersangka masih streaming video ketika polisi tiba.



Facebook memulai layanan live-treaming pada akhir 2015. Harusnya, layanan itu digunakan untuk melengkapi fitur Facebook lain. Namun belakangan digunakan untuk kejahatan juga. Awal bulan ini, empat orang ditangkap karena kejahatan kebencian di Chicago, AS, setelah live-streaming aksi barbar mereka. Saat itu empat orang memukuli dan menyiksa lelaki dengan keterbatasan mental. (BBC/tia)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore