
Ilustrasi
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengkonfrontasi keterangan dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Mustary dan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan.
Hal itu dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan penerimaan uang dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada Rudi yang difasilitasi Amran.
"Nanti kita konfrontasi amran, terdakwa sama Pak Rudi-nya," kata Jaksa Iskandar Marwanto usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1).
Menurut Iskandar, informasi soal penerimaan uang sebesar Rp 6,1 miliar oleh Rudi Erawan itu mesti disesuaikan dengan sejumlah saksi yang relevan. Meski demikian, Iskandar belum bisa memastikan jadwal pemanggilan Rudi Erawan sebagai saksi.
"Belum. Nanti kita lihat timeline-nya," kata dia.
Dalam sidang, orang kepercayaan Amran, Imran S Djumadil mengaku sebanyak tiga kali dititipi uang oleh Abdul Khoir untuk diberikan kepada Rudi Erawan. Di antaranya uang sebesar Rp 3 miliar yang merupakan bagian dari suksesi Amran, uang sebesar Rp 2,6 miliar sebagai dana optimalisasi DPR RI, dan uang Rp 500 juta untuk dana kampaye Rudi.
Selain itu, Imran mengaku pernah dititipkan uang sebesar Rp 200 juta oleh Abdul Khoir. Uang itu merupakan permintaan bantuan Rudi Erawan untuk kegiatan PDI-Perjuangan pada 2015.(put/jpg)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
