Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 04.24 WIB

Sylvi Singgung Dana Hibah Pramuka, Ahok Bela Jokowi 

Basuki Tjahaja Purnama - Image

Basuki Tjahaja Purnama


JawaPos.com - Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama membela Presiden Joko Widodo terkait pernyataan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylvana Murni. 


Pernyataan Sylvi soal keterlibatan Jokowi dalam pencairan dana hibah Kwarda Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014-2015, adalah sesuatu yang lumrah.  


Menurut pria yang karib disapa Ahok itu, semua gubernur pasti akan melakukan hal yang sama jika ada proposal permintaan dana hibah.


Itu pun kata Ahok, pemberian dana hibah harus dipelajari terlebih dahulu kegiatannya. 


"Tidak sembarang mencairkan dana tersebut. Pak Jokowi sebagai gubernur ketika itu tahu," jelas dia di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/1). 


Soal bagaimana penggunaan dana hibah pun, lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu, tak ada urusannya dengan pemerintah daerah.


Ahok menjelaskan, apabila dana hibah sudah diberikan, itu merupakan tanggung jawab penuh bagi yang memberikan proposal. Jika seandainya ada indikasi korupsi dalam penggunaan dana hibah imbuhnya, akan menjadi urusan kepolisian.


"Enggak ada urusan sama gubernurnya. Enggak ada urusan dengan Pak Jokowi," katanya 


Sebelumnya, Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyebutkan, Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengetahui soal dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.


Sylvi mengaku, dana sebesar Rp 8,6 miliar tersebut adalah dana hibah bukan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. Bahkan kata dia kebijakan atas mengalirnya dana tersebut juga diketahui oleh Jokowi yang pada masa itu menjabat sebagai  Gubernur DKI Jakarta.(uya/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore