
Andi Taufan Tiro
JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Andi Taufan Tiro mengaku menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Andi bahkan menggunakan uang itu untuk plesiran ke negara Eropa dan umroh bersama sang istri.
"Saya gunakan ke Eropa, saya dengan istri. Sempat saya bayar dua kali untuk umroh sama istri. Setelah itu saya lupa yang lainnya," kata Andi Taufan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1).
Andi hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Kemen-PUPR dengan terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
Andi mengaku sebanyak satu kali menerima uang dari orang kepercayaan Amran, Imran S Djumadil sebesar Rp 1,1 miliar. Serta, menerima dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebesar Rp 3,5 miliar.
Menurut ketua kelompok fraksi (kapoksi) PAN di komisi V DPR itu, Khoir datang langsung ke kantornya dan menyerahkan amplop di atas meja kerja. "Setelah pulang saya buka (amplop), saya lihat pecahan Dollar Singapuraa dan kemudian saya buka brankas saya masukan brankas," ujar Andi.
Sementara pemberian dari Imran, kata Andi, diterima beberapa waktu kemudian di Mall Kalibata, Jakarta Selatan. "Saya lupa persisnya tapi seingat saya terjadi di Mall Kalibata di lantai dua, waktu itu saya buka di rumah bentuknya Dollar Singapura. Lalu saya letakan di brankas," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Amran HI Mustary didakwa menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir sebesar Rp 7,27 miliar dan SGD 1,14 juta; dari Komisaris PT Cahayamas Perkasa So Kok Seng sebesar Rp 4,98 miliar; dari Direktur PT Sharleen Raya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred sebesar Rp 500 juta; dari Komisaris PT Papua Putra Mandiri Henock Setiawan alias Rino sebesar Rp 500 juta; dan dari Direktur CV Putra Mandiri Charles Fransz alias Carlos sebesar Rp 600 juta.
Amran didakwa bersama-sama Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN), dan Musa Zainuddin (PKB).
Suap diberikan agar Amran dan empat anggota komisi V DPR itu mengupayakan usulan program aspirasi dapat dialokasikan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Agar nantinya proyek-proyek tersebut dapat dikerjakan oleh Abdul Khoir Cs. (Put/jpg)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
