Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 22.37 WIB

Pembobol Kontrakan itu Akhirnya Dibekuk Tanpa Perlawanan

Ade Susanto ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan, Minggu (22/1). - Image

Ade Susanto ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan, Minggu (22/1).

JawaPos.com - Ade Susanto tak berkutik disergap polisi usai membobol kontrakan Arrahman, tetangganya di Gang Sederhana, Jalan Parit H. Husin I Pontianak Tenggara, Jumat (20/1) pukul 23.00. Pelaku mencuri laptop dan handphone. 


Pemuda 22 tahun itu diciduk saat tidur di indekosnya, Sabtu (21/1) pukul 01.00. “Tersangka tidak melawan, karena saat ditangkap dia sedang tidur,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Ridho Hidayat, Minggu (22/1).


Ridho mengaku, Arrahman melapor ke Mapolsekta Pontianak Selatan, setelah mengetahui barang-barang berharga miliknya hilang. Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi, pelaku mengarah pada Ade, tetangganya sendiri.


“Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara dibuka paksa. Kemudian mengambil barang-barang berharga sehingga korban merugi Rp 12 juta,” jelas Ridho.


Selain meringkus Ade, polisi juga menyita handphone, laptop warna hitam 14 inc bersama charger serta laptop Acer warna hitam 14 inc. Polisi masih mengembangkan  kasus yang menjerat pria asal Teluk Batang, Kayaong Utara itu. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. (amb/fab/JPG)


Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore