Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 21.47 WIB

Dispendik Jatim Semprit Kepala Sekolah

Grafis - Image

Grafis


JawaPos.com- Sosialisasi SPP SMA/SMK kepada wali murid pada Sabtu (21/1) berbuntut persoalan baru. Sebab, beredar surat pernyataan kesanggupan memberi sumbangan dengan kop surat SMAN 17 Surabaya. Yang menjadi persoalan, dalam surat itu disebutkan bahwa jika wali murid tidak sanggup memenuhi pernyataan membayar SPP, pihak sekolah berhak memberikan sanksi akademik kepada siswa.



Surat pernyataan itu pun membuat sejumlah pihak bereaksi. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, surat pernyataan tersebut kini dicabut. ”Sudah diluruskan, dicabut, tidak pakai sanksi,” katanya.



Kepala cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Surabaya juga sudah diminta untuk menangani hal tersebut. Sesuai arahan gubernur Jawa Timur, pendekatan dalam menarik SPP adalah people-centered. Yakni, pendekatan yang berbasis masyarakat. Wali murid harus diajak berbicara dahulu sebelum diberlakukan keputusan.



Dalam juknis tentang pembayaran SPP juga tidak disebutkan adanya sanksi tersebut. Pada juknis hanya dijelaskan peruntukan SPP. ”Pernyataan-pernyataan itu tidak ada,” katanya.



Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu menyebutkan, kepala sekolah yang bersangkutan sudah diperingatkan. ”Para kepala sekolah akan dievaluasi satu tahun ini. Sampai di mana kemajuannya,” katanya.



Anggota Dewan Pendidikan Surabaya Ali Yusa juga bereaksi dengan adanya surat pernyataan itu. Menurut dia, tidak ada ceritanya akademik berkaitan dengan sumbangan wali murid. ”Itu dua hal yang berbeda,” katanya.



Jika surat pernyataan tersebut diberlakukan, itu menjadi wujud kediktatoran sekolah. Sebab, sifatnya memaksa. Idealnya, kata dia, yang namanya sumbangan Rp 0 pun tidak masalah. Karena itu, surat pernyataan tersebut bisa dikategorikan sebagai pungutan liar. Apalagi disertai adanya sanksi akademik.



Sebenarnya, jelas dia, pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah. Sumbangan wali murid merupakan pilihan terakhir yang bisa dilakukan. Opsi lainnya melalui sumbangan pihak ketiga. ”Bisa melalui CSR (corporate social responsibility),” ujarnya. Karena itu, dia mengajak sekolah untuk proaktif menjalin sinergi dengan pihak-pihak lain.



Mirna (bukan nama sebenarnya), salah seorang wali murid siswa kelas XII SMAN 17, mengaku sudah mendapat surat pernyataan tersebut. ”Kemarin (Sabtu, Red) papanya yang datang ke sekolah,” katanya. Dalam sosialisasi itu disebutkan bahwa besaran SPP adalah Rp 150 ribu, tetapi ada tambahan biaya lain-lain sehingga menjadi Rp 205 ribu.



Menurut dia, lantaran selama ini wali murid tidak ditarik biaya, Rp 205 ribu itu cukup mengejutkan. Apalagi, sebenarnya bisa masuk ke sekolah negeri juga tidak mudah. Sebab, siswa harus bersaing secara sehat melalui nilai ujian nasional saat SMP. ”Nilai akademiknya harus lumayan,” ujarnya.



Terkait pencabutan surat pernyataan itu, pihaknya belum mengetahuinya. Sebab, dari pihak sekolah juga belum ada konfirmasi. ”Baru kemarin (Sabtu, Red) disosialisasikan,” tuturnya. Hanya, dia menyayangkan adanya sanksi akademik bagi siswa yang tidak sanggup membayar SPP itu. ”Saya baru tahu. Seharusnya, tidak ada hubungannya dengan akademik,” ujarnya.



Hal serupa disampaikan Totok (bukan nama sebenarnya), salah seorang wali murid SMKN 5 Surabaya. Pada saat sosialisasi, dia mendapatkan angket yang isinya menyetujui pembayaran SPP dengan jumlah yang sudah ditentukan. Kata ”menyetujui” di angket itu ditulis dengan huruf kapital dan tebal. ”Rasanya seperti dipaksa membayar,” keluhnya.



Totok merasa sosialisasi oleh pihak sekolah terlalu mendadak. Sebelumnya, dia tidak mendapatkan informasi bahwa sekolah tak lagi gratis. Karena itu, keputusan pembayaran SPP tersebut dirasa cukup memberatkan. Apalagi, dia hanya bekerja sebagai buruh pabrik, sedangkan istrinya ibu rumah tangga.



Sebenarnya, wali murid siswa kelas XI itu tidak keberatan jika harus membayar SPP. Tapi, caranya tidak mendadak. ”Jadi, di tahap-tahap awal dibantu dulu sama pemerintah. Baru setelah beberapa bulan, orang tua bayar penuh. Kalau begitu, saya masih terima,” paparnya.



Kini secara tiba-tiba beban pengeluarannya bertambah Rp 215 ribu per bulan. Sebab, anak laki-lakinya yang masih duduk di kelas XI itu masuk program keahlian teknik. Sementara itu, dia masih punya satu anak lagi yang saat ini duduk di kelas IX SMP. ”Tahun ini adiknya juga masuk SMA. Tambah lagi biayanya,” ujarnya pasrah.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore