Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 19.57 WIB

Habib Rizieq Jadi Terangka, “Saya Kira Masalah Waktu Saja”

Habib RIzieq saat berdemo bersama FPI di Jakarta berberapa waktu lalu. - Image

Habib RIzieq saat berdemo bersama FPI di Jakarta berberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa untuk kasus lambang palu arit yang disebutnya ada di mata uang rupaih.


Tak sedikit yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam itu dan tak sedikit pula kasus yang disangkakan. Baik itu di Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Polda Bali. 



Tercatat, sudah dua laporan yang telah masuk ke ranah penyidik. Yakni laporan tentang penodaan terhadap Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat dan laporan tentang penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA yang ditangani Polda Metro Jaya.



Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan Rizieq nantinya akan menjadi tersangka atas perkaranya yang telah naik sidik. "Saya kira masalah waktu saja, jadi penegakan hukum perlu waktu, enggak bisa buru-buru. Jadi itu masalah hukum acara yang harus dipatuhi, semuanya proses hukum normal saja," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1).


Menurut Boy, penyidik hingga saat ini masih menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli dan mengumpulkan barang bukti atas perkara tersebut. Kemudian, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.



"Yang jelas gelar perkara itu untuk membeberkan, apakah kasus ini, statusnya dapat dilanjutkan apakah ada penetapan secara resmi tersangka seperti itu, atau ada kekurangan-kekurangan apa saja yang harus dipenuhi, agar kekurangan ini bisa cepat diatasi karena tentu harus ada bukti,” tukas mantan Kapolda Banten ini. (elf/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore