
Pekerja menyelesaikan Pinisi milik Mufidah Jusuf Kalla, di Desa Tana Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Pinisi yang dibuat khusus untuk keluarga Jusuf Kalla tersebut menelan biaya sekitar Rp 3 Miliar.
JawaPos.com - Makin diminatinya pinisi oleh bangsa lain, jelas sebuah kebanggaan. Setidaknya ini menjadi pengakuan atas kehebatan mahakarya leluhur kita. Namun, popularitas pinisi juga berdampak negatif. Bercampurnya teknologi dan kepentingan bisnis, membuat kearifan lokal jadi terabaikan. Padahal, disinilah nilai tertinggi dari kapal tersebut sebenarnya.
Mulai dari proses pembuatan hingga sebuah pinisi diturunkan ke laut, memang sarat makna. Tak serampangan, karena berbagai makna yang harus dipenuhi. Inilah yang semakin hilang setelah orang-orang asing mulai menjadi “juragan” kapal.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, membenarkan aspek budaya itu sedikit demi sedikit terkikis. Menurutnya, ini disebabkan perkembangan teknologi yang mengintervensi pembuatan pinisi. Pemodal juga menghilangkan aspek budaya dengan alasan biaya.
“Orang asing tak mengenal upacara sakral. Makanya ditinggalkan. Jangankan upacara yang notabene mitos, ciri khas pinisi dengan tujuh layar dan dua tiang mulai diintervensi. Modifikasi model sesuai dengan pengetahuan orang asing, sesuai pesanan,” katanya, Rabu, 14 Desember.
Bukan hanya itu. Budaya mewariskan keahlian membuat perahu ke generasi, juga perlahan berkurang. Orang asing dalam mencari tukang tidak lagi memikirkan proses regenerasi. Padahal,dalam pembuatan pinisi, sejak masa lalu selalu diwariskan dari generasi ke generasi secara otodidak.
“Yang mereka pikirkan kapalnya langsung jadi dalam waktu cepat dan bagus,” ujarnya.
Makanya, Tomy mengaku pemerintah akan segera membuat regulasi untuk menjaga kearifan lokal ini. Misalnya dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Perda yang digodok bersama dengan DPRD Bulukumba.
“Kendala kita selama ini karena tidak adanya mekanisme pembuatan perahu pinisi. Padahal ini penting untuk menjaga warisan budaya kita,” katanya.
Gambaran umum, peraturan itu nantinya akan mengatur batasan kontrak kerja antara pengusaha dengan pemodal, termasuk WNA yang akan berinvestasi.
Selama ini kontrak pembuatan perahu pinisi memang tidak melibatkan pemerintah. Masyarakat langsung dengan pengusaha.
“Siapa pun yang datang harus membangun kontrak dengan pengusaha lokal dengan melibatkan asosiasi. Tidak seperti sekarang yang langsung antarindividu. Kita harus memastikan kontrak itu tidak menghilangkan ritual dan ciri khas,” jelasnya. (taq/ilo)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
