
Ilustrasi
JawaPos.com- Satnarkoba Polres Banyuwangi meringkus dua pengedar pil treks tanpa mengantongi izin edar. Sebanyak 1.107 butir pil haram itu berhasil disita aparat dari kedua pelaku. Salah satunya merupakan seorang perempuan.
Kedua tersangka adalah Ahmad Fikri Amali, 26, warga Dusun Krajan, Desa Gladag, Rogojampi, Banyuwangi dan Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono, Banyuwangi.Keduanya diringkus secara terpisah oleh petugas.
Kesuksesan anggota satnarkoba tersebut berawal dari penangkapan Ahmad Fikri di rumahnya pukul 19.00 pada Jumat (20/1). Di rumah pengedar kelahiran Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, itu, aparat menemukan 107 butir pil treks, uang tunai Rp 100 ribu, HP Nokia, serta bukti lain.
Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan, obat yang masuk daftar G tersebut didapat pelaku dari lelaki dengan panggilan Andi yang dulu pernah tinggal satu wilayah di Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju. Pil treks itu tidak hanya diedarkan di wilayah Srono, namun juga di kecamatan lain seperti Rogojampi.
’’Malam itu pelaku langsung kami interogasi. Kemudian, muncul pengakuan bahwa pil tersebut berasal dari Desa Sukomaju, Kecamatan Srono,’’ jelas Agung kemarin.
Berbekal informasi dari Ahmad Fikri itu, esoknya petugas menangkap pengedar lain. Pada Sabtu (21/1) pukul 15.30, aparat mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono. Perempuan tersebut ditangkap lantaran memiliki 1.000 butir pil treks.
Selain itu, HP milik perempuan tersebut disita sebagai bukti pendukung. ’’Pemasok pil jaringan Heni berinisial PN. Berdasar keterangan, dia tinggal di daerah Warengan, Kecamatan Rogojampi,’’ katanya.
Dari informasi yang didapatkan pihak Satnarkoba Polres Banyuwangi, pil yang sering disalahgunakan itu dipasok setiap sepuluh hari. PN yang saat ini ditetapkan sebagai target operasi (TO) biasanya datang mengirim barang secara langsung ke kediaman pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut. ’’Berdasar hasil pengembangan, bisa ada lagi tersangka lain. Kami masih memburunya,’’ tegasnya. (tfs/aif/c23/diq)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
