Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 14.39 WIB

Pelajar Bobol Rumah Curi Motor dan Uang

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Anggota Satreskrim Polsek Kapetakan menangkap pelajar inisial NS karena diduga melakukan pencurian. Remaja 18 tahun tersebut dilaporkan mencuri di rumah Rojikin (25), seorang pedagang yang tinggal satu kampung dengan pelaku.

Data yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Jawa Pos Group), peristiwa tersebut terjadi Sabtu (21/1). Pelaku mendatangi rumah korban dan mengambil motor Jupiter MX Nopol B 6927 CUD dan uang tunai Rp 7 juta.

Pelaku berhasil masuk dengan menggunakan anak kunci palsu. Aksi pelaku bisa leluasa di rumah yang dalam keadaan kosong itu. Dengan mudah motor dan uang tunai yang disimpan dalam tas di dalam lemari milik korban, dibawa kabur pelaku.

“Setelah korban lapor, kita lakukan penyelidikan, setelah mendengar keterangan sejumlah saksi, akhirnya mengerucut ke pelaku,” ujar Kasubag Humas Polres Cirebon Kota AKP Gunawan, Minggu (22/1).

Polisi yang melakukan pengintaian terhadap pelaku akhirnya melakukan penggerebekan. Pelaku yang tidak menyangka akan digrebek hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan satu sepeda motor dengan type yang sama hasil pembelian dari uang milik korban yang diambil pelaku.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di  Mapolsek Kapetakan, barang buktinya juga sudah kita amankan, pelaku terancam dengan Pasal 363 KUH Pidana,” ungkap Gunawan. (dri/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore