Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 14.00 WIB

Polisi Buru Otak Pelaku Penipuan Rekrutmen PNS

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Polres Cimahi terus mengembangkan kasus penipuan penerimaan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.


Sampai saat ini, mereka baru menetapkan 1 orang tersangka yakni Lalan Suherlan (46). Lalan diketahui sebagai Pegawai Pelaksana di bawah naungan kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Kantor Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. 


Pihak kepolisian terus mengejar otak pelaku penipuan yang korbannya mencapai ratusan orang.


Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam untuk pengembangan kasus penipuan. Termasuk mengejar otak penipuan yang sampai saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


”Kami masih mengejar pelaku lainnya. Hingga saat ini masih satu tersangka yang sudah kami amankan,” kata Kapolres, kemarin sebagaimana dilansir Bandung Ekspres (JawaPos Grup). 


Sementara, Kabid Humas Polda Polda Jabar Yusri Yunus mengungkap jika Lalan telah menipu puluhan CPNS. Bahkan, tersangka mengiming-imingi korbannya berdinas di sejumlah pemerintah daerah. 


”Tersangka bernama Lalan bahwa korban yang sudah mengaku sudah menipu lebih dari 50 orang menjadi CPNS di lingkungan Kab Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, Sumedang dan Tasikmalaya,” tutur Yusri. 


Yusri menyebutkan, korban CPNS sampai hari ini, yang sudah datang ke Polres Cimahi ada tujuh orang dengan perincian membuat laporan polisi tiga orang dan dua orang di koordinasikan dengan Polres Garut dan Polres Bandung.


”Itu karena TKP penyerahan uang di luar wilayah hukum Polres Cimahi,” paparnya sambil menambahkan tiga orang lainnya masih buron," ungkap dia.(drs/rie/be/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore